jpnn.com, JAKARTA - Kesabaran 51 ribu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 dari jalur honorer K2 diuji lagi.
Hingga hari kedua Maret 2020, dua Perpres yang mengatur soal gaji dan jabatan PPPK belum juga diterbitkan.
BACA JUGA: Dalam 2 Bulan, Seluruh Guru Honorer Harus Sudah Kantongi NUPTK
Sementara, banyak honorer K2 yang terus menunggu terbitnya Perpres tersebut.
"Yang nunggu Perpres ini bukan hanya PPPK tetapi juga honorer K2. Karena Perpres ini merupakan salah satu regulasi penyelesaian masalah honorer K2," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Senin (2/3).
BACA JUGA: Honorer K2 Lewat Revisi UU ASN, Nonkategori Cukup Keppres
Dia mengungkapkan, saat ini desakan dari massa honorer K2 untuk melakukan aksi turun ke jalan makin besar. Honorer K2 meminta Titi untuk mengeluarkan instruksi demo besar-besaran.
"Posisi saya benar-benar kejepit. Saya diminta segera perintahkan untuk demo," ucapnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Nonkategori Yakin Revisi UU ASN Akan Mentok Lagi
Bahkan pagi ini, lanjut Titi, desakan turun ke jalan, terus disuarakan baik di dalam WhatsApp grup honorer K2 maupun lewat jalur pribadi alias japri.
"Ini pagi-pagi bangun sudah terima japrian dari para korda. Mereka tanya kapan demo karena Maret belum juga turun Perpres-nya," katanya.
Dia berharap, secepatnya ada kabar baik dari pemerintah dengan menerbitkan Perpres PPPK. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad