Massa Honorer K2 Sempat Memblokir Jalan

Kamis, 27 Juli 2017 – 09:20 WIB
Honorer K2 menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIAMIS - Ratusan honorer kategori 2 (K2) Kabupaten Ciamis, Jabar, menggelar aksi unjuk rasa, kemarin (26/7).

Massa menyampaikan tiga tuntutan yakni ingin diangkat menjadi PNS, mendapatkan surat keputusan (SK) penguatan dari Bupati, dan mendapatkan insentif.

BACA JUGA: 120 Bidan CPNS Belum Digaji Tiga Bulan

Tiga tuntutan itu mereka bawa ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis. Hasilnya? Ada yang dilempar ke pemerintah pusat. Ada juga yang dipertimbangkan dan siap diperjuangkan DPRD.

Sejak pukul 07.00, honorer K2 sudah berkumpul di Aula Kelurahan Ciamis Jalan Pemuda. Mereka lalu bergerak ke Jalan Ir Juanda. Mobil komando berada di paling depan.

BACA JUGA: Ada Lowongan CPNS, Silakan yang Mau Daftar

Lalu, di belakang kendaraan pimpinan demonstrasi itu bergerak para honorer. Mereka membawa spanduk. Tulisannya, soal keinginan menjadi abdi negara dan kesejahteraan para honorer.

Sesampainya di depan Wisma Atlet –yang dijadikan tempat kantor DPRD sementara— massa aksi sempat memblokir jalan. Sekitar setengah jam, massa memenuhi ruas jalan akses menuju Kota Tasikmalaya itu. Di sana mereka berorasi.

BACA JUGA: Hamdalah, Semoga Ada Kabar Baik soal Honorer dan PTT di Revisi UU ASN

Lalu massa bergerak ke Gedung Kesenian. Di sana, mereka beraudensi dengan Ketua DPRD Nanang Permana. Kemudian, bergerak ke Pendopo Ciamis dan bertemu Asda II H Seokiman. Usai bertemu Asda II, mereka membubarkan diri.

Ketua Paguyuban Honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Ciamis Any Radiani menjelaskan tiga tuntutan yang pihaknya usung yaitu ingin menjadi PNS, berharap ada SK bupati sebagai penguatan honorer K2 dan insentif bagi honorer.

Tututan awal, honorer K2 berharap menerima insentif sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Ciamis Rp 1,5 juta per bulan.

Namun, bila tuntutan itu dianggap memberatkan pemkab, maka Rp 300 ribu per bulan pun akan mereka syukuri.

”Kami akan syukuri dan dinikmati. Mudah-mudahan bisa di (APBD) Perubahan pada bulan Oktober (terealisasi, Red),” ujar Any. Adapun jumlah honorer K2 di Ciamis, kata dia, terdata 1.152. Namun 18 sudah meninggal.

Koordinator lapangan (korlap) demonstrasi honorer K2, Asep Wardiawan, mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka. Dia berharap Pemkab Ciamis meniru Pemkab Tasikmalaya yang memberikan insentif kepada honorer. ”Kami mengabdi untuk negara, kenapa tidak diperhatikan,” kritiknya.

Lalu apa respons legislatif dan eksekutif atas aksi honorer K2 kemarin? Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana memberikan jawaban atas keinginan K2. Kepada wartawan, politisi PDIP ini menjelaskan pada prinsipnya dewan bukan lembaga pengabul tuntutan, walaupun mempunyai fungsi penganggaran, pengawasan dan regulasi.

Nah, masalah K2 yang ingin menjadi PNS itu juga bukan kewenanganya. Itu kewenangan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Lalu, soal keinginan honorer K2 yang mendapatkan insentif setara UMK (Rp 1, juta per bulan), itu pun, kata dia, harus disesuaikan ketersediaan anggaran Pemkab Ciamis.

Dan, rasa-rasanya, kata dia, insentif Rp 1,5 juta per honorer per bulan itu, berat merealisasikannya. Karena pemerintah harus menyediakan Rp 21 miliar per tahun untuk insentif tersebut.

Bagaimana jika insentif honorer K2 Rp 300 ribu saja per bulan? Nah, itu, kata dia, lebih memungkinkan direalisasikan. Dewan pun siap memperjuangkannya. Karena hanya dibutuhkan Rp 4 miliar per tahun untuk semua honorer K2.

“Kami siap memperjuangkan insentif bagi para honorer K2 Ciamis dan akan merealisasikannya. Tentunya harus dirapatkan dengan eksekutif,” tekadnya.

Baginya, Rp 300 ribu per bulan bagi honorer K2 itu sangat rasional. Meski demikian, Nanang menunggu sikap eksekutif. Termasuk ketersediaan anggaran dan regulasi penyalurannya. ”Kita akan kaji hal itu. Tetap kita akan perjuangkan,“ tegasnya.

Bagaimana sikap Pemkab Ciamis soal insentif Rp 300 ribu bagi honorer K2? Menurut Asda II H M Soekiman, pemkab terkendala regulasi. Karena pihaknya tidak memiliki payung hukum untuk penyaluran insentif kepada honorer K2. Terlebih ada peraturan pemkab tidak boleh mengangkat honorer.

“Namun kami akan mempelajari apa yang disampaikan oleh mereka (honorer K2 soal penyaluran insentif, REd) seperti daerah lain bisa. Tentunya nanti kita akan cari formulasinya,” ujarnya. (isr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Usulkan Kebutuhan 1.450 CPNS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   CPNS  

Terpopuler