Massa Menyeruduk Kantor KPUD Jabar, Nih Tuntutannya

Rabu, 13 Juni 2018 – 20:37 WIB
Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti-Ijazah Palsu menyeruduk kantor KPUD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (13/6/2018). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung hari. Dinamika politik semakin memanas menjelang hari pencoplosan suara pada 27 Juni mendatang.

Hari ini, Rabu (13/6/2018), ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti-Ijazah Palsu menyeruduk kantor KPUD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA: Survei Terbaru: Elektabilitas Asyik Menempati Posisi Teratas

Massa aksi tersebut menuntut KPUD Jabar untuk terbuka dan merespons dengan cepat kasus dugaan Ijazah atau legalisir ijazah palsu dari salah satu calon bupati Kabupaten Bogor nomor urut 3, Ade Ruhandi.

Ketua Gerakan Pemuda Anti-Ijazah Palsu, Raden menyampaikan aksi ini sebagai respons hasil pertemuan dengan KPUD Kabupaten Bogor pada Senin (11/6/2018) kemarin.

BACA JUGA: PI: Zulkieflimansyah Bakal Terpilih Jadi Gubernur NTB

“Aksi ini respons dari tidak adanya titik temu antara Gerakan Pemuda Anti-Ijazah Palsu, dengan KPUD Kabupaten Bogor,” ujar Raden.

Sebelumnya, diketahui pada 10 November 2017, Ade Ruhandi diduga melakukan legalisir ijazah dan transkrip nilai. Tapi setelah Tim Gerakan Pemuda Anti-Ijazah Palsu bersama dengan

BACA JUGA: Persiapan Pilkada Serentak Sudah 90 Persen

Ketua KPUD Kabupaten Bogor mengonfirmasi legalisir tersebut kepada pihak Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi-Bisnis (STIEB) Jakarta pada hari Senin (11/6/2018), pihak kampus menyatakan bahwa “Kampus tidak pernah mengeluarkan, membuat, atau mengesahkan legalisir atas nama Ade Ruhandi.

KPUD Bogor mengakui bahwa calon nomor urut 3 tidak mendaftarkan pencalonannya dengan menggunakan ijazah S1, melainkan Ijazah SMA. Namun, Gerakan Pemuda tetap menganggap hal itu sebagai kesalahan. Sebab nama yang bersangkutan dalam spanduk dan kertas suara mencantumkan gelar Sarjana Ekonomi (SE).

“KPUD Provinsi Jawa Barat dan KPUD Kabupaten Bogor serta lembaga penyelenggara pemilu lainnya harus selektif dan berintegritas dalam menyeleksi dan meloloskan berkas administrasi calon kepala daerah,” tegas Raden.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Bursah-Parhan Makin Tak Terbendung


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler