Persiapan Pilkada Serentak Sudah 90 Persen

Selasa, 12 Juni 2018 – 05:49 WIB
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU memastikan persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 27 Juni 2018 sudah mencapai lebih dari 90 persen. Logistik juga siap dikirim ke kecamatan.

KPU terus memantau persiapan pilkada. Komisi yang berwenang menyelenggarakan pemilihan itu juga sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.

BACA JUGA: Elektabilitas Bursah-Parhan Makin Tak Terbendung

”Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” terang Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi. Ada beberapa hal yang harus dilakukan daerah yang mengadakan pilkada.

Di antaranya, KPU kabupaten/kota diminta membentuk desk pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, membentuk call center yang melibatkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Pelibatan dispendukcapil sangat penting untuk merespons permasalahan identitas kependudukan pemilih.

BACA JUGA: Karolin Ajak Warga Kalbar untuk Memuliakan Perempuan

KPU daerah juga diimbau melaksanakan rapat koordinasi kesiapan akhir pemungutan dengan mengundang peserta pilkada dan Bawaslu atau panwaslu. Rapat dilakukan tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Dalam pertemuan tersebut, KPU harus menjelaskan DPT, surat keterangan yang diterbitkan dispendukcapil, pemilih tambahan, pelayanan di rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.

Pramono mengatakan, pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya dengan menunjukkan formulir model C6-KWK serta memperlihatkan e-KTP atau surat keterangan (suket).

BACA JUGA: Beri Sanksi ke Cabup Bogor Terduga Pengguna Ijazah Palsu

Mereka yang tidak bisa menunjukkan e-KTP atau suket bisa tetap menggunakan hak pilih dengan syarat petugas KPPS memastikan bahwa formulir model C6-KWK yang dibawa sesuai dengan pemilih. ”Panduan ini sangat penting bagi petugas di lapangan,” terang Pramono.

Selain mengirimkan surat edaran ke daerah, KPU memastikan kesiapan logistik. Menurut dia, logistik sudah berada di kabupaten/kota. Keperluan pilkada itu tinggal disebar ke kecamatan. Logistik tinggal menunggu pengemasan dan pengiriman. ”Untuk daerah dan kecamatan terpencil sudah dikirim lebih dulu,” papar dia.

Pria kelahiran Semarang itu memastikan persiapan pemilihan sudah lebih dari 90 persen. Persiapan akan terus dimatangkan karena tidak banyak waktu lagi. Semua petugas di daerah bergerak melakukan persiapan.

Menurut dia, ada beberapa persoalan yang terjadi. Misalnya, surat suara rusak. Setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi, diketahui jumlah surat suara yang rusak mencapai ratusan sampai ribuan lembar. Produsen sudah mengganti surat suara yang rusak. ”Surat suara yang rusak dimusnahkan,” tegasnya. Kerusakan biasa terjadi karena proses produksi.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat juga menyatakan kesiapannya melakukan pengawasan pilkada serentak. Mochamad Afifuddin, anggota Bawaslu, mengatakan bahwa Bawaslu siap mengawasi proses persiapan pilkada secara berjenjang.

Pihaknya juga mencatat beberapa persoalan yang muncul. Misalnya, pengiriman logistik. Ada kesalahan pengiriman. Logistik yang seharusnya dikirim ke NTT ternyata nyasar ke NTB.

Terkait DPT, papar dia, ada sekitar 400 penyandang tunagrahita di Kota Bekasi yang belum terdata sebagai pemilih. Menurut dia, panwaslu sedang melakukan pendampingan. Diharapkan, mereka bisa terdata sebagai pemilih sehingga bisa datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

Selain itu, lanjut Afifuddin, lembaganya memetakan TPS rawan. Data tempat pemungutan suara yang rawan itu akan disampaikan pada masa tenang. Pihaknya sudah meminta jajaran pengawas untuk membagi waktu dalam melakukan pengawasan di waktu Lebaran sebelum pilkada. (lum/c10/oni)

Progres Kesiapan Pilkada

KPU pusat mengirim surat edaran ke daerah yang melaksanakan pilkada.

KPU daerah diminta membentuk desk pemungutan dan penghitungan suara.

KPU daerah diminta membuat call center yang melibatkan dispendukcapil.

KPU daerah diimbau melaksanakan rapat koordinasi akhir pada tiga hari sebelum coblosan.

KPU daerah harus menjelaskan DPT, surat keterangan dari dispendukcapil, pemilih tambahan, pelayanan di rumah sakit, dan lapas.

Logistik sudah berada di kabupaten/kota, tinggal disebar ke kecamatan.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Tahanan KPK untuk Mencoblos di Pilkada Harus Terjamin


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler