Massa Minta Irjen Firli Cs Buka Lagi Kasus Suap Pilkada Tapteng

Kamis, 26 Desember 2019 – 17:07 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa mengatasnamakan Solidaritas Nasional Untuk Perjuangan Tapanuli Tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus suap mantan Hakim MK Akil Mochtar, yang disebut-sebut melibatkan Bupati Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani.

Desakan disampaikan lewat aksi unjuk rasa di depan gedung lembaga antirasuah, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/12). Massa membentangkan dua spanduk besar. Masing-masing bertuliskan 'Segera Tangkap Bakhtiar Ahmad Sibarani (Bupati Tapanuli Tengah) Penyuap Akil Mochtar'.

BACA JUGA: Optimisme Hasto PDIP pada KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

Spanduk lainnya bertuliskan 'Tuntaskan Kasus Suap Hakim MK Akil Mochtar. Tangkap Inisiator Suap Bakhtiar Ahmad Sibarani!!.

Di bagian bawah spanduk massa menutut pembebasan Ediyanto Simatupang. '#bebaskan Ediyanto Simatupang, ditangkap dan dipenjara karena menyuarakan kasus suap ini. #stop kriminalisasi aktivis'.

BACA JUGA: Pengamat: Ada Dua Pilihan Bagi Anggota Wadah Pegawai KPK Setelah Firli Cs Dilantik

"Perlu kami sampaikan bahwa aksi yang kami lakukan ini bukan yang pertama. Kami telah berkali kali menyuarakan penuntasan kasus suap Akil Muchtar yang sejatinya patut diduga juga dilakukan Baktiar Ahmad Sibarani, yang saat ini menjabat Bupati Tapanuli Tengah," ujaf koordinator aksi Sandy.

Sandy menyebut, kasus yang mereka suarakan untuk diituntaskan, seperti 'di peti es-kan' selama ini. Padahal, dalam persidangan banyak terungkap hal-hal yang diperlukan untuk menuntaskan kasus yang ada.

BACA JUGA: Irjen Firli: Tidak Ada Fokus Pencegahan atau Penindakan

Antara lain, pengakuan Bakhtiar di bawah sumpah persidangan, bertemu Akil Mochtar untuk meminta uang kepada Bonaran Situmeang yang perkara sengketa pilkadanya menang di MK.

"Jadi, kami sangat berharap Bapak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) bisa menuntaskan kasus suap Akil Mochtar dan menangkap inisiator suap dari kasus tersebut yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani," pungkas Sendy.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler