SELUMA - Setelah puas berorasi, dengan difasilitasi pihak sekretariat DPRD, 5 orang perwakilan pendemo termasuk di antara Bustan Dali, Mahran, Herson Gunadi, Halisin dan Rijo Haliman Nata, akhirnya dipertemukan dengan Ketua DPRD Seluma bersama unsur pimpinan lainnya jam 09.30 WIB. Mereka bertemu dengan Ketua DPRD Zaryana Rait di ruang kerja dewan secara tertutup.
Setelah mendengar aspirasi pendemo, Zaryana Rait setuju bahwa disepakati bahwa DPRD tidak menggelar rapat hari itu. Rapat berlangsung sekitar 1 jam.
Usai pertemuan dengan Zaryani, Bustan Dali dkk kembali menemui massa dan menjelaskan hasil pertemuan bahwa DPRD tidak akan menggelar rapat pembahasan proses pelantikan Bundra Jaya hari itu.
"Pak Ketua sudah menyetujui bahwa dewan tidak akan menggelar rapat hari ini. Jadi tidak ada ceritanya rapat hari ini," ujar Bustan Dali.
Tapi penjelasan Bustan Dali ditanggapi massa. Ada yang menyeletuk bahwa bukan kemarin saja dewan tidak rapat, tapi kesepakatan itu diperjelas lagi bahwa dewan tidak akan rapat membahas proses pelantikan Wabup menjadi Bupati sampai keluar putusan PK yang diajukan Murman. "Jangan hari ini saja, tapi jangan ada rapat sampai putusan PK," celetuk massa.
Setelah ada desakan massa tersebut, Bustan Dali bersama empat perwakilan massa tadi kembali ke dalam gedung DPRD Seluma. Mereka bertemu lagi dengan Ketua DPRD Seluma. Pada pertemuan yang kedua ini, Zaryana Rait didampingi Wakil Ketua I, Jonaidi Syahri, S.Sos. Pertemuan juga berlangsung di ruang ketua dewan. Dalam pertemuan yang kedua ini sudah hadir Wakapolda Bengkulu.
Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs Misran Musa didampingi sejumlah tiga orang Direktur jajaran Polda masing-masing Dir Sabara Polda, Dir Intel Polda, Dir Pamovit.
Setelah melalui proses dialog tertutup, DPRD Seluma menyatakan belum bisa mengambil keputusan terkait desakan massa yang meminta tidak ada pembahasan pelantikan sampai keluar putusan PK. Alasannya, pimpinan dewan belum lengkap, Wakil Ketua II Ir. Muchlis Tohir tidak hadir. Seluruh ketua fraksi kemarin hadir.
"Kita memang tidak ada rapat hari ini. Hari ini kita hanya pertemuan unsur pimpinan dan dibagikan berkas terdiri SK Mendagri tentang pemberhentian Murman, Surat pernyataan Bundra beserta Camat dan Kades dan sejumlah dokumen pendukung lainnya untuk dipelajari pimpinan fraksi. Yang selanjutnya kesepakatan fraksi disampaikan ke Ketua DPRD Seluma," terang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Jonaidi Syahri, S.Sos, saat menemui massa.
Ia mengatakan, DPRD secara kelembagaan tidak bisa membuat kesepakatan menunda tindaklanjut surat Mendagri. Pasalnya, tidak semua unsur pimpinan hadir dan masuk.
Meskipun sudah mendapatkan penjelasan demikian, massa tetap menuntut agar unsur pimpinan yang hadir saja dulu yang membuat surat pernyataan tidak akan menindaklanjuti surat Mendagri hingga keluar putusan PK atas kasus Murman.
Dan massa memberikan limit waktu satu jam untuk unsur pimpinan yang ada membuat surat pernyataan tersebut.
Saat itulah, Jonaidi Syahri kembali ke dalam gedung untuk berkoordinasi dengan anggota dewan yang lain. Massa tetap setia menunggu di luar gedung. Tapi di dalam gedung, tidak ada pertemuan lanjutan.
Setelah lewat satu jam, tidak ada kabar berita, massa mulai tidak sabaran. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba massa yang memang dari awal sudah mengumpulkan batu dan diserakkan di halaman kantor DPRD Seluma, batu mulai melayang menghantam gedung DPRD Seluma.
Tak pelak, puluhan jendela kaca pecah. Melihat aksi ini, polisi yang terbagi dua pasukan, yakni satu pasukan didalam gedung DPRD dan satu lagi disayap kiri gedung akhirnya menghalau massa supaya menjauh dari kantor DPRD Seluma.
Hingga pukul 19.00 WIB sejumlah massa masih di tempat walapun jumlahnya sudah jauh berkurang. Saat rombongan Wakapolda beranjak ke Bengkulu, barulah konsentrasi massa kembali terpecah. Namun hingga berita ini diturunkan masih tampak warga lalu lalang di sekitar wilayah itu. (hue)
Setelah mendengar aspirasi pendemo, Zaryana Rait setuju bahwa disepakati bahwa DPRD tidak menggelar rapat hari itu. Rapat berlangsung sekitar 1 jam.
Usai pertemuan dengan Zaryani, Bustan Dali dkk kembali menemui massa dan menjelaskan hasil pertemuan bahwa DPRD tidak akan menggelar rapat pembahasan proses pelantikan Bundra Jaya hari itu.
"Pak Ketua sudah menyetujui bahwa dewan tidak akan menggelar rapat hari ini. Jadi tidak ada ceritanya rapat hari ini," ujar Bustan Dali.
Tapi penjelasan Bustan Dali ditanggapi massa. Ada yang menyeletuk bahwa bukan kemarin saja dewan tidak rapat, tapi kesepakatan itu diperjelas lagi bahwa dewan tidak akan rapat membahas proses pelantikan Wabup menjadi Bupati sampai keluar putusan PK yang diajukan Murman. "Jangan hari ini saja, tapi jangan ada rapat sampai putusan PK," celetuk massa.
Setelah ada desakan massa tersebut, Bustan Dali bersama empat perwakilan massa tadi kembali ke dalam gedung DPRD Seluma. Mereka bertemu lagi dengan Ketua DPRD Seluma. Pada pertemuan yang kedua ini, Zaryana Rait didampingi Wakil Ketua I, Jonaidi Syahri, S.Sos. Pertemuan juga berlangsung di ruang ketua dewan. Dalam pertemuan yang kedua ini sudah hadir Wakapolda Bengkulu.
Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs Misran Musa didampingi sejumlah tiga orang Direktur jajaran Polda masing-masing Dir Sabara Polda, Dir Intel Polda, Dir Pamovit.
Setelah melalui proses dialog tertutup, DPRD Seluma menyatakan belum bisa mengambil keputusan terkait desakan massa yang meminta tidak ada pembahasan pelantikan sampai keluar putusan PK. Alasannya, pimpinan dewan belum lengkap, Wakil Ketua II Ir. Muchlis Tohir tidak hadir. Seluruh ketua fraksi kemarin hadir.
"Kita memang tidak ada rapat hari ini. Hari ini kita hanya pertemuan unsur pimpinan dan dibagikan berkas terdiri SK Mendagri tentang pemberhentian Murman, Surat pernyataan Bundra beserta Camat dan Kades dan sejumlah dokumen pendukung lainnya untuk dipelajari pimpinan fraksi. Yang selanjutnya kesepakatan fraksi disampaikan ke Ketua DPRD Seluma," terang Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Jonaidi Syahri, S.Sos, saat menemui massa.
Ia mengatakan, DPRD secara kelembagaan tidak bisa membuat kesepakatan menunda tindaklanjut surat Mendagri. Pasalnya, tidak semua unsur pimpinan hadir dan masuk.
Meskipun sudah mendapatkan penjelasan demikian, massa tetap menuntut agar unsur pimpinan yang hadir saja dulu yang membuat surat pernyataan tidak akan menindaklanjuti surat Mendagri hingga keluar putusan PK atas kasus Murman.
Dan massa memberikan limit waktu satu jam untuk unsur pimpinan yang ada membuat surat pernyataan tersebut.
Saat itulah, Jonaidi Syahri kembali ke dalam gedung untuk berkoordinasi dengan anggota dewan yang lain. Massa tetap setia menunggu di luar gedung. Tapi di dalam gedung, tidak ada pertemuan lanjutan.
Setelah lewat satu jam, tidak ada kabar berita, massa mulai tidak sabaran. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba massa yang memang dari awal sudah mengumpulkan batu dan diserakkan di halaman kantor DPRD Seluma, batu mulai melayang menghantam gedung DPRD Seluma.
Tak pelak, puluhan jendela kaca pecah. Melihat aksi ini, polisi yang terbagi dua pasukan, yakni satu pasukan didalam gedung DPRD dan satu lagi disayap kiri gedung akhirnya menghalau massa supaya menjauh dari kantor DPRD Seluma.
Hingga pukul 19.00 WIB sejumlah massa masih di tempat walapun jumlahnya sudah jauh berkurang. Saat rombongan Wakapolda beranjak ke Bengkulu, barulah konsentrasi massa kembali terpecah. Namun hingga berita ini diturunkan masih tampak warga lalu lalang di sekitar wilayah itu. (hue)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Lebih Selektif Mekarkan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi