Massa Pendukung Ricuh, Sebaiknya Sidang Rizieq kembali Digelar Secara Virtual

Jumat, 26 Maret 2021 – 21:31 WIB
Petugas kepolisian saat akan mengamankan salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar secara virtual.

Itu disampaikannya setelah terjadi kericuhan massa pendukung Rizieq Shihab di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PNS, TNI-Polri tak Naik Tahun Ini, Pesan Tegas Mayjen Heri, Kabar Gembira untuk Guru Honorer

Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi situasi saat sidang. Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi. Kerumunan pun tak bisa dihindari.

"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Nyatanya kejadian," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (26/3).

BACA JUGA: Situasi di PN Jaktim Sempat Memanas, Sejumlah Pendukung Habib Rizieq Diamankan

Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Rizieq protes.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Artinya, Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.

BACA JUGA: Pendukung Habib Rizieq Dikejar-kejar Petugas, 3 Orang Diamankan

"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," tegas Sahroni.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyesalkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara offline.

Menurutnya, FPI sudah dibubarkan pemerintah sehingga penegak hukum tidak bisa lagi meminta pertanggungjawaban atas kejadian kerumunan hari ini.

 

"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ungkapnya.

Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang offline untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.

Dia menduga massa pendukung Rizieq ingin mengulang momen mengintimidasi sidang seperti yang pernah dilakukan di persidangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Supaya hakim terintimidasi. Ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini," katanya.

Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. 

Islah yakin kubu Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia menegaskan para kuasa hukum Rizieq yang harus bertanggung jawab atas kericuhan yang terjadi di luar sidang.

"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya mereka yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira mereka yang harus diberi tindakan," kata Islah. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler