jpnn.com, JAKARTA - Polisi terpaksa menghalau massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), tempat digelarnya sidang lanjutan perkara Habib Rizieq Shihab pada Jumat (26/3).
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pendukung Habib Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Pendukung Habib Rizieq Dikejar-kejar Petugas, 3 Orang Diamankan
Namun, niat mereka memasuki area gedung pengadilan diadang polisi guna mencegah kerumunan.
Polisi awalnya sudah mengimbau para pendukung eks imam besar FPI itu untuk membubarkan diri. Akan tetapi mereka memilih tetap bertahan.
BACA JUGA: Calon Penumpang Pesawat Wajib Rapid Antigen Meski Sudah Divaksinasi
"Mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membubarkan diri guna mencegah kerumunan dan menimbulkan klaster baru Covid-19," kata seorang polisi melalui pengeras suara dari mobil komando.
Aksi yang semula kondusif berubah memanas setelah massa tidak mengindahkan imbauan petugas.
BACA JUGA: AKP DA Bikin Mbak WS Kasmaran, Sudah 3 Kali Begituan, Ternyata Si Doi...
Saat itu, polisi memaksa pendukung Habib Rizieq menjauh dari kawasan gedung pengadilan.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas dengan pendukung Rizieq. Beberapa di antaranya terpaksa diamankan polisi setelah berupaya melawan.
Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
Pada sidang kali ini, Rizieq dihadirkan langsung ke ruang sidang setelah majelis hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa yang meminta sidang dilakukan secara langsung. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam