Massa Penolak Ahok Bayaran atau Orang Tak Tahu Aturan?

Kamis, 17 November 2016 – 17:18 WIB
Ahok bersama Megawati saat mendaftar ke KPU DKI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -  Kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan pada calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kini ditangani secara hukum. 

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pengamanan Semakin Ketat, Ahok Malah Gerah

Karena itu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku. 

Selain itu, Mega juga mengingatkan bahwa meski berstatus tersangka, Ahok tetap calon gubernur.

BACA JUGA: Sandang Status Tersangka, Ahok Tetap Jadi Rebutan Warga

Maka, dia berhak menjalankan semua tahapan yang ada, termasuk melaksanakan kampanye.

"Saya bilang, negara kita adalah negara hukum. Jadi ada aturan. Ahok meski sudah tersangka, haknya untuk dipilih tetap ada. Jadi tak ada yang bisa menahan beliau untuk memberikan aspirasinya‎," ujar Mega, Kamis (17/11).

BACA JUGA: Ahok: Berarti Harga Saya Sama Artis Sama

Karena masih memiliki hak, maka terhadap pihak-pihak yang mencoba menolak kehadiran Ahok maupun calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat saat  berkampanye, Mega menilai ‎ada dua kemungkinan. 

"Jadi mereka yang menentang itu, satu memang dibayar atau mereka tak tahu aturan," ujar Mega.

Presiden Indonesia kelima ini kemudian mengajak semua pihak, termasuk media massa untuk dapat berperan sebagai wasit yang baik dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat.. Dukungan Golkar ke Ahok Tak Hanya Saat Senang!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler