Massa Sebut Gubernur Lampung Berpihak

Selasa, 23 Oktober 2012 – 12:55 WIB
JAKARTA-Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tulang Bawang Untuk Keadilan (AMTBK) mendesakt Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memerintahkan KPU Tulang Bawang menggelar pemilukada ulang.

Pemilukada ulang menurut mereka semata-mata demi tegaknya keadilan dan demokrasi. Tuntutan tersebut diteriakkan dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan gedung MK, Jakarta, Selasa (23/10). "Pelanggaran terhadap asas-asas demokrasi tersebut baru-baru ini telah diinjak-injak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tulang Bawang," demikian tertuang dalam keterangan tertulis AMTBK yang dibagikan kepada wartawan.

KPU Tulang Bawang dituding menghalang-halangi salah satu kandidat pasangan bakal calon Bupati, Frans Agung Mula Putra-Darwis Fauzi untuk dapat maju dalam pemilihan.

Selain itu, massa juga menuding KPUD telah membiarkan terjadinya politik uang oleh salah seorang kandidat secara terang-terangan. Serta  mobilisasi massa pemilih yang diarahkan kepada salah seorang kandidat yang ada.

"Hal ini merupakan tindakan kejahatan demokrasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif," tuding mereka.

Massa juga menuding adanya keberpihakan Gubernur Lampung Sjachroedin dan salah satu perusahaan gula. Dalam sidang perselisihan Pilkada yang digelar di MK, Senin (22/10), Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang dari Fraksi Partai Golkar,  Syarnubi, juga menyebut adanya dugaan keterlibatan intimidasi yang dilakukan salah satu perusahaan.

"Kalau tidak pilih nomor urut dua, akan diberhentikan dari perusahaan. Itu dilakukan oleh oknum TNI yang seharusnya menjaga kebun dan pabrik tersebut,"katanya saat dihadirkan sebagai saksi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ricuh, Musda Demokrat Deadlock

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler