jpnn.com, MURATARA - Ratusan orang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Muratara (ARM) menyambangi Kantor DPRD Muratara, Sumatera Selatan sebagai aksi penolakan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Sayang, massa hanya disambut dua anggota DPRD yaitu Wakil Ketua I Amri Sudaryono, dan Ketua Komisi I Hermansyah Samsiar.
BACA JUGA: Soal Kabar Mahasiswa Meninggal Saat Demo Rusuh di DPRD Lampung, Kombes Zahwani: Hoaks Itu
Padahal total anggota DPRD Muratara berjumlah 25 orang. Ternyata, 23 anggota lainnya sedang tidak ada di tempat.
Oleh karena itu, massa yang pengin melakukan audiensi kepada para anggota dewan pun merasa kecewa.
BACA JUGA: Resmi Bangkrut, Thai Airways Banting Setir Jualan Gorengan
Alhasil setelah sempat merangsek masuk ke dalam ruangan, massa yang mengatasnamakan ARM itu melakukan penyegelan gedung DPRD Muratara.
Koordinator Lapangan (Korlap) Amrin Sobiri mengaku kedatangan mereka salah satunya sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law.
BACA JUGA: Warga Muratara Geger, Kuburan Sumarni Dibongkar Orang tak Dikenal
Namun, lanjutnya sangat disayangkan kedatangan mereka hanya disambut dua anggota DPRD.
“Kami meminta seluruh anggota DPRD datang. Namun disayangkan hanya dua orang DPRD yang dapat menemui kami dan yang lainnya ke mana, apa tidur di rumah?” sesalnya kepada Paspol.id.
"Kemudian kami melakukan penyegelan ruangan DPRD dan kami tidak akan buka setelah kesepakatan dipenuhi."
Sementara itu, Wakil Ketua I Amri Sudaryono mengatakan sangat mendukung yang dilakukan Aliansi Rakyat Muratara menolak disahkannya RUU Omnibus Law.
“Kami sangat sepakat yang dilakukan teman-teman dari Aliansi Rakyat Muratara dan kami juga dari fraksi Partai Demokrat dan PKS juga menolak itu. Artinya tujuan kami sama-sama menolak disahkan RUU Omnibus Law,” katanya. (rat/Palpos.id)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha