Massa Terus Berkumpul di Depan Bawaslu, Polda Metro Keluarkan Mobil Raisa

Selasa, 21 Mei 2019 – 18:38 WIB
Polda Metro Jaya mengerahkan mobil Raisa. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengerahkan satu unit mobil pengurai massa (Raisa) di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) sore.

Mobil dengan kemampuan khusus itu tampak tiba di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB. Sejumlah massa pun tampak antusias melihat kehadiran mobil tersebut.

BACA JUGA: Kenapa KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 pada Pukul 2 Dini Hari?

Diketahui, mobil ini memiliki dua unit speaker yang bisa mengeluarkan suara hingga 158 desibel, sementara batas kemampuan pendengaran manusia pada umumnya sebesar 140 desibel. Setiap orang mendengarnya bisa mual dan menjauh.

(Bacalah: Hingga Jelang Berbuka Puasa, Ratusan Orang Terus Berorasi di Bawaslu)

BACA JUGA: Hingga Jelang Berbuka Puasa, Ratusan Orang Terus Berorasi di Bawaslu

Mobil Raisa biasa digunakan aparat kepolisian untuk mengurai massa yang tak mau bubar. Hampir sama fungsinya seperti kendaraan watercanon.

Hingga kini, massa yang berkumpul tak menunjukan tanda-tanda membuarkan diri. Padahal diketahui, batas waktu unjuk rasa yang diatur undang-undang hanya sampai pukul 18.00. Lewat dari itu, aparat punya wewenang untuk membubarkan secara paksa. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Tutup Akses Pejalan Kaki dan Kendaraan Menuju Bawaslu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Jokowi Pidato Kemenangan di Kampung Deret


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler