jpnn.com, BANDUNG - Ratusan massa pengunjuk rasa di Balai Kota Bandung yang menolak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dibubarkan polisi.
Dari pembubaran itu ada 150 orang diamankan karena merupakan oknum yang diduga turut mengganggu ketertiban masyarakat dengan memblokade jalan raya.
BACA JUGA: Banjir di Cilacap, Seperti Ini Dahsyatnya
"Di perempatan Jalan Sulanjana mereka melakukan penutupan jalan, dengan melakukan orasi, sehingga menjadi kemacetan panjang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu.
Ulung menjelaskan, awalnya massa melakukan aksi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.
BACA JUGA: Mendagri Tito Keluarkan Instruksi Terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali, Simak
Ratusan massa aksi itu terdiri dari ojek online dan mahasiswa.
Namun saat aksi berlangsung, menurut Ulung, ada kelompok lainnya yang juga turut bergabung.
Ulung menduga kelompok yang bergabung tersebut bermaksud untuk menimbulkan gesekan atau gangguan keamanan.
Setelah itu, kelompok tersebut bergerak menuju arah Gedung Sate dengan melalui Jalan Ir H Djuanda, hingga ke Simpang Sulanjana-Diponegoro.
Di titik tersebut massa melakukan penutupan jalan hingga sebabkan kemacetan. Sebelumnya, Ulung menyebut massa juga melakukan perusakan tanaman di pinggir jalan.
"Kami juga membubarkan mereka karena mereka tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker," kata Ulung.
Menurut dia, ratusan orang yang diamankan itu terdiri dari pemuda mulai dari Mahasiswa, siswa SMA, siswa SMP, dan pemuda lainnya yang putus sekolah.
Setelah ratusan orang diamankan tersebut, Ulung mengatakan mulai menyelidiki siapa provokator yang menyebabkan massa aksi melakukan gangguan keamanan tersebut.
"Kami selidiki, akan kami lakukan penyelidikan. Siapa pembuat ajakan di medsos itu," ucap dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti