Master C19 Yakini NU Tidak Minta Jatah Jabatan ke Presiden Jokowi

Minggu, 27 Oktober 2019 – 19:26 WIB
Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi Ma’ruf Amin. Foto: Master C19 Portal KMA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Fachrul Razi sebagai Menteri Agama (Menag) di Kabinet Indonesia Maju menuai protes dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Ketua Dewan Pembina Master C19, Ahmad Syauqi Ma'ruf Amin, wajar bila ada protes dalam pembentukan kabinet. Karena, setiap keputusan tidak mungkin bisa melegakan semua pihak.

BACA JUGA: Foto Tak Senonoh Beredar, Oknum Kadis dan Sekretaris Ajukan Pensiun Dini

"Jarang ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," ujar pria yang akrab disapa Gus Syauqi melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/10).

Gus Syauqi juga menganggap wajar warga NU ada yang protes terkait penunjukkan Fachrul Razi menjadi Menag. Itu karena, pos kementerian tersebut sudah menjadi langganan kader NU.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jalinsum Tarahan, Satu Keluarga Tewas Ditabrak Truk

Selain itu, warga NU juga patut kecewa dengan pembentukan menteri kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Pasalnya, porsi kementerian yang diberikan Jokowi untuk NU tidak sesuai ekspektasi.

"Menurut saya, protes orang NU bukan untuk meminta jatah jabatan. Karena (meminta jabatan) itu bukan karakter orang NU," tutur putra Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ini.

BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Dipaksa Minum Air Mineral Bercampur Obat Tetes Mata

"Kalau pun protes itu diartikan meminta jabatan, ya nggak salah juga. Diakui atau tidak, NU punya kontribusi memenangkan paslon 01 kemarin," ujarnya.

Namun, Gus Syauqi meyakini bahwa rumor yang beredar bahwa NU minta jabatan itu tidak benar.

BACA JUGA: Langkah Ketua PTMSI Perkarakan Erick Thohir ke Polisi Dinilai Salah Alamat

"Sekali lagi, kami yakin NU tidak mengharap balasan. Tetapi, mestinya presiden memberikan penghargaan atas sumbangsih NU untuk kemenangan," pungkasnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler