Masuk DPO, Siswa SMA 70 Lincah Kelabui Polisi

Rabu, 26 September 2012 – 20:53 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran SMAN 6 dan SMAN 70 yang menewaskan siswa SMA 6, Alawy di Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9). Pelaku adalah siswa SMAN 70 berinisial FT alias FR. Namun, saat ini FR melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya.

"Untuk pelaku karena sudah melarikan diri, saat ini kita sudah membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku dan siap dikirimkan ke semua Polda, jadi kalau dia lari kemana bisa langsung ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Selain itu, saat ini Polres Jakarta Selatan telah menyita barang bukti berupa arit yang masih tersisa darah korban dan baju yang dikenakan saat tewas Senin kemarin. Barang bukti tersebut dibawa ke Puslabfor untuk diteliti.

"Kita panggil beberapa saksi yang dari SMA 70 untuk menguatkan keterangan saksi lain. Mudah-mudahan memaksimalkan pemeriksaan," ujar Hermawan.

Saat ini pengejaran terhadap pelaku dilakukan oleh Polres Jaksel dibantu Polda Metro Jaya. FT, kata dia, sangat lincah berpindah-pindah tempat sehingga posisinya tak mudah dilacak. "Kalau ini, lebih licin beberapa tempat yang tadinya dia datangi tapi saat kita datangi dia sudah lari," kata dia.

Orangtua FT juga akan dimintai keterangan terkait keberadaan anaknya. Mereka akan dipanggil juga sebagai saksi. "Kalau memang bisa dibuktikan bahwa dia (orangtua pelaku) melindungi pelaku bisa dikenakan juga sanksi pidana yang melindungi pelaku," pungkas Hermawan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh... Pasutri Tewas Terpanggang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler