Masuk Kategori Gajah, Tanoto dan Sampoerna Bakal Dipanggil Komisi X

Rabu, 22 Juli 2020 – 14:08 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPRI RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya bakal memanggil dua yayasan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation yang masuk ke dalam daftar Program Organisasi Penggerak.

"Kami segera memanggil kedua yayasan tersebut," tutur Huda, Rabu (22/7).

BACA JUGA: Kemendikbud Tak Intervensi Penetapan Organisasi Penggerak

Sebelumnya, Huda mempertanyakan dua organisasi yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation sebagai mitra Organisasi Penggerak.

Dua entitas itu masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

BACA JUGA: Kemendikbud Buka Pendaftaran Program Organisasi Penggerak

"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," kata Huda.

Dia menjelaskan jika kedua yayasan perusahaan tercantum dalam Program Organisasi Penggerak maka otomatis akan mendapatkan dana dari pemerintah.

BACA JUGA: Kemensos dan Tanoto Foundation Jalin Kerja Sama Menurunkan Angka Stunting

Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk mendukung program itu maka Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp 559 miliar.

Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.

Berdasarkan data tersebut, kata Huda juga diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak.

Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah.

Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.

Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.

Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler