Masuk Kemdikbud, Haryono Bentuk Unit Antigratifikasi

Senin, 27 Februari 2012 – 18:01 WIB

DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun ini akan membentuk suatu unit antigratifikasi. Unit tersebut akan berada di bawah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud.

Irjen Kemdikbud, Haryono Umar, mengatakan, langkah itu bertujuan untuk mengantisi pemberian atau penerimaan gratifikasi (pemberian terkait jabatan) di lingkungan Kemdikbud. "Saat ini kita telah berencana untuk membentuk unit antigratifikasi di tubuh Itjen Kemdikbud. Keberadaan unit utama ini adalah sebagai bentuk semangat anti korupsi di lingkungan kementerian, yang tentunya juga bekerjasama dengan pihak KPK," kata  Haryono di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdikbud di Sawangan, Depok, Senin (27/2).

Mantan Wakil Ketua KPK yang membidangi pencegahan itu menjelaskan, keberadaan unit antigratifikasi ini juga sebagai upaya Kemdikbud untuk dapat mengelola manajemen yang bersih dari tindak korupsi. Mantan Wakil Ketua KPK itu mengatakan, ada beberapa bidang yang bisa dikatakan rawan tindak pindana korupsi. Salah satunya, bidang pengadaan barang dan jasa.

"Namun saat ini, kita sudah menerapkan sistem evaluasi menyeluruh di seluruh bidang atau unit-unit di lingkungan kementerian. Yang terpenting, bagaimana pelayanan kita kepada publik. Dari situlah tiap-tiap unit akan dinilai oleh KPK. Sedangkan Itjen hanya menjadi semacam pendorong untuk pencegahan dan semangat anti korupsi," jelasnya.

Terkait rencana itu, Haryono mengatakan bahwa pada minggu depan Kemdikbud akan mendeklarasikan zona antikorupsi. Saat ini, lanjut dia, Itjen tengah mendorong agar seluruh unit-unit antikorupsi terdapat di segala jenjang pendidikan.

"Kalau tahun ini sukses dengan kerjasama ini, maka tahun berikutnya kita minta unit lain yang dibawah Kemdikbud untuk segera menyusul, terutama Perguruan Tinggi Negeri( PTN). Sebaiknya memang itu harus dari inisiatif mereka, karena kami tidak akan memaksa. Jika dipaksa nanti malah percuma juga jika tidak disertai kesadaran terhadap anti korupsi," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rembuknas Dikbud Fokuskan Program Strategis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler