jpnn.com, JAKARTA - Para pemudik libur Natal dan Tahun Baru diimbau berhati-hati saat melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek KM10 sampai dengan KM48.
Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jendral Polisi Istiono mengingatkan masyarakat untuk tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat melintasi ruas jalan tersebut karena seksi jalan tersebut masih bergelombang.
BACA JUGA: 8 Titik Putar Arah di Tol Layang Jakarta-Cikampek
"Masyarakat yang mau mudik ke Jawa maupun ke Bandung yang melalui Tol Elevated KM10 sampai KM48 ini dari Jakarta tentu harus memperhatikan kecepatan, karena jalannya juga masih belum sempurna, masih bergelombang," kata Istiono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12).
Imbauan soal batasan kecepatan itu dia sampaikan khususnya kepada pemudik dari Jakarta yang akan bepergian menuju Bandung dan Jawa via Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek.
BACA JUGA: Informasi Seputar Tol Layang Jakarta-Cikampek, Tanpa SPBU dan Rest Area
Batas kecepatan yang dianjurkan saat melintas di ruas Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek KM10-KM48 adalah 80 km/jam.
"Pemudik Natal dan Tahun Baru dari Jakarta yang mau ke Jawa dan Bandung ini memang Tol Elevated itu dirancang untuk jarak yang ke Jawa maupun ke Bandung. Rekomendasi kecepatan adalah 80 km per jam," ujarnya.
BACA JUGA: PA 212 Minta Kapolri Idham Azis Tinggalkan Kebiasaan Buruk Era Tito Karnavian
Dikatakan Istiono, jajarannya telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem contraflow di ruas jalan tol guna mengantisipasi kemacetan saat puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru.
Dia mengatakan jajarannya juga telah memetakan sejumlah titik macet di jalan tol menuju Jawa dan Bandung serta menyiagakan petugas untuk persiapan rekayasa arus lalu lintas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo