jpnn.com - jpnn.com - Mabes Polri menggalakkan penelusuran di media sosial saat masa tenang Pilkada Serentak 2017. Karenanya, kepada semua pasangan calon untuk mendinginkan suasana dan mendukung persiapan pilkada.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menelusuri adanya kampanye di media sosial.
BACA JUGA: KPU Waswas Saling Serang di Medsos Merembet ke Lapangan
“Dalam hal ini kepolisian akan melakukan upaya-upaya memonitor penyebaran informasi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Jika nantinya ditemukan konten yang berbau kampanye, Polri dan Kemenkominfo akan memblokir portal tersebut. Hal inipun sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apabila itu menganggu dalam kaitan melanggar ketentuan UU, kami akan komunikasikan dengan Kemenkominfo untuk blokir," ujar dia.
BACA JUGA: Pilkada Serentak, Wiranto Sebut Empat Daerah Rawan
Dijelaskannya, tindakan blokir dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi. Dia menyebut poin yang menjadi landasan pemblokiran adalah isi konten yang mengarah pada kabar hoax atau pelanggaran hukum.
"Ada beberapa yang kita monitor kita diamkan supaya kita bisa tau progres info yang tersebar untuk antisipasi selanjutnya," pungkas Martinus. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Zulkifli Suntik Semangat Kader di Daerah Jelang Pilkada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto: Jangan Ada Aksi Usik Masa Tenang Pilkada
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga