Masyarakat Desa Bisa Kelola 37,2 Juta Hektar Hutan

Kamis, 26 Februari 2015 – 23:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menyambut gembira program pemerintah yang akan segera menyerahkan pengelolaan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektar kepada masyarakat sekitar hutan.

Marwan menilai, jika program tersebut terealisasi, akan berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan. Itu juga sejalan dengan program Nawa Cita.

BACA JUGA: Susi Curhat Perbedaan Sebelum dan Sesudah Jadi Menteri

"Saya akan segera berkordinasi dengan instansi terkait untuk membahas realisasi program strategis ini. Karena bisa kita kembangkan menjadi lahan yang dimanfaatkan masyarakat desa hutan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat," ujarnya, Kamis (26/2).

Desa yang berada di pinggiran hutan lindung mencapai lima ribu di seluruh Indonesia. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada sumberdaya lahan yang ada di areal hutan desa. Baik untuk bertani, berkebun, berternak, empang ikan, budidaya madu lebah atau mengambil getah kayu pohon hutan.

BACA JUGA: Ahli Hukum Dorong Mantan Dirut IM2 Ajukan PK

"Masyarakat hanya diberi akses mengelola dan mengusahakannya secara produktif sesuai kondisi lahan dan kemampuannya masing-masing. Tapi tetap menjaga kearifan lokal, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya" tegas Marwan. (gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Kembali Tegaskan Abraham Samad Sempat Berdua Saja dengan Elvira

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Kursi Roda, Dirut BUMN ini Jelaskan Paparan Kinerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler