Masyarakat Desa Minim Informasi Kebijakan Pemerintah, Ini Gebrakan Menteri Jafar

Senin, 11 Mei 2015 – 18:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan peran media televisi selama ini hanya menjangkau 40 persen wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan informasi kebijakan pemerintah tidak bisa tersampaikan secara utuh kepada masyarakat. 

"Banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak sampai secara utuh ke desa-desa, serta informasi tentang Indonesia yang tidak utuh. Itu dapat mengakibatkan terkikisnya rasa nasionalisme warga desa di perbatasan sehingga masyarakat desa gampang dihasut," ujar Marwan Jafar usai menandatangani nota kesepemahaman dengan PT Elnet Media Karya, di Jakarta, Senin (11/4).

BACA JUGA: Tommy Soeharto: Gabung Munaslub Golkar, Hubungi Akbar Tandjung

Untuk itu, lanjut Marwan Jafar, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan PT Elnet Media Karya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Melalui kerjasama, perusahaan ini akan mendukung pemerintah dalam hal penyediaan sarana informasi dan penyiaran program pemerintah bagi masyarakat melalui layar desa.

Dengan kerjasama ini Marwan berharap kendala pemerintah menyampaikan berbagai kebijakan secara utuh, dapat diatasi. Karena peran media televisi selama ini hanya menjangkau 40 persen wilayah Indonesia.

BACA JUGA: Sutan Pernah Minta Mantan Sopir Kirim Uang untuk Pembelian Rumah di Medan

Selain hanya menjangkau 40 persen wilayah Indonesia, acara televisi selama ini menurut Marwan, lebih banyak menonjolkan program acara dari sisi hiburan. Bahkan berita banyak "disusupi" kepentingan pribadi atau kelompok serta masih banyak program tidak bermanfaat untuk pembangunan desa.

Karena itu melalui kerjasama Menteri Marwan berharap kesenjangan informasi antara desa dan kota dapat dikurangi, dan pelaksanaan sosialisasi program pemerintah ke desa-desa dalam rangka mendukung percepatan pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dapat ditingkatkan.

BACA JUGA: Ini Cara Muncikari Robby "Menjual" Artis yang Menyambi PSK

"Dalam melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi), Kementerian DPDTT tidak mungkin dapat melakukan sendiri, mengingat luasnya cakupan wilayah kerja yakni ada 74.093 desa, 122 kabupaten daerah tertinggal dan 144 kawasan transmigrasi," ujarnya.

Hingga saat ini menurut Marwan, Kementerian DPDTT setidaknya sudah menandatangani 16 naskah nota kesepahaman dengan sejumlah pemangku kepentingan. Antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pertanian, Sosial, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,  Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Badan Narkotika Nasional. 

Kementerian DPDTT juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah Perguruan Tinggi. Antara lain, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Malang, Trisaksti, UPN Veteran Jawa Timur, Universitas Lancang Kuning dan lain-lain.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Orang Ini yang Didaftarkan Jadi Calon Ketum Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler