Masyarakat Diimbau Tidak Serentak Pergi Berlibur pada 28 Oktober, Ini Alasannya

Kamis, 22 Oktober 2020 – 06:42 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: ANTARA/BKIP Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Pekan depan akan ada libur panjang, yakni dari 28-30 Oktober 2020, terkait peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat yang hendak berlibur ke luar kota menggunakan kendaraan pribadi agar tidak serentak berangkat pada 28 Oktober.

BACA JUGA: 4 Kiat Aman Gunakan Transportasi Umum di Kala Pandemi dari Menhub

Sebab, hal itu dapat menyebabkan kemacetan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 karena adanya kerumunan.

Menhub juga memprediksi bahwa pada 28 Oktober akan menjadi puncak arus mudik masyarakat yang hendak berlibur.

BACA JUGA: Jelang Libur Panjang, Polisi Ingatkan Masyarakat Tetap Utamakan Protokol Kesehatan

"Kami mengimbau bahwa para mereka yang berrekreasi itu jangan bertumpu pada tanggal 28, jadi lakukan lah mungkin tanggal 29 atau 30. Kan ini masih lama liburnya panjang," kata Budi dalam talkshow melalui Youtube BNPB Indonesia, Rabu (21/10) malam.

Selain berbahaya bisa terjadi penularan Covid-19, menurut Budi, kemacetan juga akan membuat waktu perjalanan masyarakat ke tujuannya jadi lebih panjang.

BACA JUGA: Badai La Nina Berpotensi Ganggu Libur Panjang, Ini Saran Pemerintah

"Kalau terjadi kemacetan ini juga tidak menguntungkan buat mereka. Mereka yang memproyeksikan perjalanan ini ke Solo katakanlah sembilan jam bisa jadi 12 jam," ujar Budi.

Masyarakat diimbau untuk mengatur perjalanannya dengan baik agar tidak terkena kemacetan. (mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler