Masyarakat Diminta Cegah Kejahatan Berbasis Cyber

Selasa, 21 Maret 2017 – 15:38 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Case Conference terkait penanganan kasus cyber pornografi Official Loli Candy's Group pada media sosial Facebook di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Selasa (21/3). FOTO: Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan Case Conference terkait penanganan kasus cyber pornografi Official Loli Candy's Group pada media sosial Facebook di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Selasa (21/3).

Case Conference tersebut dilakukan oleh KPAI bersama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan LPA Indonesia.

BACA JUGA: Cegah Terorisme, Negara Harus Fasilitasi Hak Dasar Anak

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan KPAI mengapresiasi peran masyarakat yang berani melaporkan kasus Cyber Pornografi pada grup Facebook 'Official Loli Candy's Group', sehingga bisa ditangani.

"KPAI mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam memastikan pemanfaatan media cyber untuk kepentingan tumbuh kembang anak dan mencegah terjadinya tindak kejahatan berbasis cyber," kata Asrorun.

BACA JUGA: Enji Bakal Laporkan Ayu Ting Ting ke KPAI demi Bilqis

KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam. Sehingga bisa diketahui siapa saja anggota grup, korban-korbannya serta jaringannya.

"Identifikasi ini akan menjadi dasar bagi proses penegakan hukum dan proses rehabilitasi," ucap Asrorun.

BACA JUGA: KPAI: Jika Terbukti Bersalah, Hukum Mati Saja

Asrorun menyatakan, KPAI meminta aparat penegak hukum menerapkan penegakan hukuman kepada pelaku. "Mengingat korban kejahatan ini lebih dari satu orang," ujarnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Minta Buku Aku Berani Tidur Sendiri Ditarik


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler