jpnn.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari masyarakat di sekitar wilayah operasi tambang.
Masyarakat mendukung percepatan pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan.
BACA JUGA: Rekam Jejak PTFI Membantu Mengentaskan Masalah TBC di Papua
"Setuju mendukung AMDAL segera disahkan," kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gergorius Okoare.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat yang berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (19/1).
BACA JUGA: Ganjar Beberkan Cara Jokowi Unjuk Nyali, Dicap Plonga-plongo tetapi Sukses Ambil PTFI
Adapun rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat dipimpin Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan.
Direktur Pencegahan Dampak Usaha dan Kegiatan Laksmi Widyajayanti mengatakan bahwa tujuan rapat tersebut untuk mendapatkan saran, pendapat dan tanggapan publik yang dilakukan oleh PTFI sesuai Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Laksmi menyebut semua pihak mendapat kesempatan dan dilibatkan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian para pihak.
"Rapat Komisi AMDAL Pusat sudah memenuhi perundang-undangan yang berlaku," kata Laksmi.
Komisi Penilai AMDAL (KPA) dari suku Kamoro hadir antara lain Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dipimpin Ketua Gergorius Okoare, serta perwakilan dari kampung Koperapoka, Nawaripi, Nayaro, Tipuka, Ayuka, Omawita, Fanamo, dan Otakwa.
Komisi Penilai AMDAL (KPA) dari suku Amungme hadir antara lain Lembaga Musyawarah Adat suku Amungme (Lemasa) dipimpin Direktur Eksekutif Stingal Johnny Beanal, serta perwakilan dari Lembah Waa Banti, Lembah Arwanop, dan Lembah Tsinga.
Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, serta unsur LSM yaitu Yayasan Hutan Biru dan Yayasan Ekologi Sahul Lestari, perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme Karel Avian Kum.
Direktur Eksekutif Lemasa Stingal Johnny Beanal berharap kerja sama Lemasa, PTFI, dan pemda dapat terus ditingkatkan untuk mengembangkan 11 wilayah adat yang dilingkupi oleh Lemasa.
“AMDAL ini luar biasa. Diharapkan kerja sama ke depan makin baik,” katanya.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Dominggus Robert Mayaut berharap optimalisasi tambang dapat berjalan dengan baik dan sinergi antara pemerintah bersama PTFI dalam pelaksanaan program.
"Dampak operasi pasti ada, tetapi langkah mitigasi sudah direncanakan dengan baik oleh PTFI," kata Dominggus.
Dominggus berharap pemerintah segera menyetujui dan mengesahkan dokumen AMDAL PTFI sehingga masukan dari masyarakat bisa segera dilaksanakan oleh perusahaan dan pemerintah daerah sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dan dampak positifnya.
Adapun beberapa harapan masyarakat adalah meningkatkan kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat setempat, menggerakkan roda ekonomi, khususnya di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah, serta meningkatkan pendapatan pemerintah pusat dan daerah melalui pajak, royalti, dan deviden.
Rapat AMDAL sore itu ditutup dengan pembacaan Hasil Rapat di mana perwakilan masyarakat menyatakan menyetujui AMDAL perusahaan segera disahkan dengan beberapa masukan seperti memastikan keterlibatan lembaga adat dalam pelaksanaan investasi sosial (kesehatan dan tenaga kesehatan, pendidikan layak untuk anak-anak, air bersih, tenaga kerja, perumahan yang layak).
Sebagai informasi, permohonan izin AMDAL ini adalah untuk area pertambangan yang sudah ada sebelumnya, jadi tidak ada pembukaan lahan baru. Operasi tambang dilakukan di tempat yang sama.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul