Masyarakat Keluhkan Pungutan Tambah Daya Listrik

Selasa, 07 Agustus 2012 – 04:25 WIB
BANGKEP – Masyarakat Liang mengeluhkan adanya pungutan listrik dari PLN kepada masyarakat Liang di saat PLN mencanangkan penambahan daya dari 6 jam menjadi 12 jam. Per rumah tangga dibebankan biaya Rp100ribu untuk biaya pemasangan meteran dari meteran biasa ke pulsa.

Iwan, salah satu tokoh masyarakat Liang mengatakan pungutan itu dibebankan secara merata kepada seluruh rumah tangga yang berada di kecamatan Liang. Pungutan tersebut tidak pandang bulu, apakah rumah tangga miskin atau mampu.

Iwan mengatakan, masyarakat yang dikenakan pungutan tersebut berkisar sampai 600 rumah tangga. Dengan pungutan Rp100 ribu, uang yang terkumpul mencapai Rp60juta.

Masyarakat Liang mempertanyakan pungutan tersebut oleh petugas PLN. Pasalnya dari beroperasinya listrik 6 jam menjadi 12 jam tersebut. “Kesannya masyarakat memang dipaksa agar mengganti meterannya dan membayar Rp100 ribu. Kalau tidak mau, listriknya tidak akan dipasang. Padahal sesuai dengan ketentuan PLN, mengganti meteran yang milik negara itu, tidak dikenakan biaya. Kalaupun ada bisa seikhlasnya saja. Yang seharusnya dikenakan biaya apabila terjadi penambahan daya. Ini kan tidak ada penambahan daya, cuma mengganti saja,” ujar Iwan.

Hal yang sama juga dikatakan, Murni, ibu rumah tangga dari desa Batjo kecamatan Liang. “Memang seharusnya pakai meteran pulsa atau biasa? Kok dikenakan biaya lagi,” ujar Murni kepada Radar Sulteng (JPNN Group).

Senin (6/8), masyarakat Liang mendapatkan penambahan waktu operasional listrik dari 6 jam menjadi 12 jam, dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00. Bupati Bangkep Lania Laosa yang meresmikan pemulaan penambahan jam operasional tersebut. (bar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaksanaan e-KTP Dikeluhkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler