Pelaksanaan e-KTP Dikeluhkan

Selasa, 07 Agustus 2012 – 01:31 WIB
DONGGALA – Perjalanan pelaksanaan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Donggala tidak selalu mulus. Saat ini, sejumlah keluhan warga dan petugas dari beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Damsol, Sojol dan Sindue mulai masuk ke kantor wakil rakyat.

Anggota Komisi I DPRD Donggala, Soraya Sultan membenarkan banyaknya keluhan yang diterima oleh wakil rakyat di gedung dewan. Hanya saja, anggota DPRD Donggala, terutama Komisi I belum memberikan bersikap politik, karena usulan anggota menggelar RDP belum mendapat respons dari Ketua Komisi I DPRD Donggala, Simmase. “Kami telah banyak menerima keluhan baik dari warga maupun dari petugas terkait pelaksanaan e-KTP. Untuk itu pula, perlu ada RDP,” jelas Soraya kepada Radar Sulteng (JPNN Group), Senin (6/8).

Aya, sapaan akrab aktivitas perempuan yang kini merambah dunia politik ini, mengaku para petugas e-KTP mengeluhkan soal dana operasional, baik berupa honorarium maupun dana lainnya, yang kurang sesuai dengan kinerja petugas lapangan. “Dalam hal ini, petugas dituntut bekerja lebih maksimal, tapi tidak sebanding dengan insentif yang diberikan,” jelasnya

Kata dia, hal ini mestinya mendapat respons dari pihak Pemkab Donggala melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), karena para petugas yang bekerja di lapangan memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan e-KTP. “Jangan sampai petugas ini lalai, sehingga harus diberi perhatian,” jelasnya.

Sementara keluhan yang datang dari warga terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terkesan asal-asalan, pasalnya sejumlah NIK warga yang sudah ada di KTP sementara, ternyata tidak bisa dibaca oleh fasilitas e-KTP, sehingga tidak masuk dalam program e-KTP. “Masalah-masalah ini, yang mestinya perlu mendapat perhatian lebih dari dinas teknis,” jelasnya.

Untuk itu, Aya berharap agar berbagai keluhan itu bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, sehingga dalam pelaksanaan e-KTP tidak terkesan asal-asalan. Terkait dengan honor petugas, Aya mengungkapkan, berdasarkan keluhan dari pihak kecamatan, bahwa insentif yang diberikan terlalu kecil, terutama para hansip yang hanya mendapatkan insentif atau honor setiap bulan sebesar Rp195 ribu.

Namun demikian, terang Aya, para Camat dan Sekcam juga mendapat honor, masing-masing senilai Rp340 ribu untuk camat dan Rp285 ribu untuk Sekcam. “Yang besar itu, insentif untuk operator yakni Rp487 ribu perbulan per orang. Tapi, itu kan belum juga sebanding dengan kerja-kerja operator, juga petugas lain, seperti hansip yang harus bekerja lebih ekstra dan lebih hati-hati,” tandasnya.

Namun untuk Kecamatan Banawa, Sirenja dan Balaesang Tanjung, seperti yang diungkapkan oleh masing-masing di tiga daerah itu, belum ada keluhan yang berarti. Kalaupun ada hanya masalah teknis yang masih bisa teratasi, seperti motivasi warga untuk datang ke kantor camat, masalah listrik hingga masalah kerusuhan di Balaesang Tanjung, sehingga pelaksanaan e-KTP di kecamatan itu, sempat terhenti sepekan. Namun saat ini sudah berjalan normal.(fer)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngamuk, Warga Bakar Polsek Padang Cermin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler