jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) menyelenggarakan workshop literasi digital di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Langkag itu mereka lakukan lantaran indeks literasi digital nasional Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.
BACA JUGA: Kemenkominfo dan GNLD Gelar Program Literasi Digital di Mamuju
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata, Petrus Demong dalam workshop mengajak masyarakat lebih cakap dalam literasi digital dan mampu menyesuaikan diri di era digital ini.
Dia mengatakan perkembangan digital telah mengalami transformasi.
BACA JUGA: Gandeng Foksi, BSSN Gelar Kuliah Umum dan Talkshow Literasi Keamanan Siber
Semua harus menyesuaikan diri, baik dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, dan dalam hal yang luas.
"Semua perlu menyesuaikan diri terhadap digital, etika dan budaya digital serta sisi keamanan digital. Jadi, kegiatan seperti ini sebaiknya terus dilakukan dari waktu ke waktu,” kata Petrus Demong.
BACA JUGA: Melalui Program Literasi Digital, Masyarakat Palembang Diharapkan Melek Teknologi
Elmo San Siro selaku key opinion leader/sineas muda menceritakan saat memberikan workshop di Lembata.
Dia sengaja menayangkan sebuah film pendek. Dalam pemutaran film tersebut, peserta diperlihatkan bahwa apa yang di-posting di media sosial tidak selalu benar, semua bisa di-setting.
Ada baiknya media sosial digunakan sebaik-baiknya agar bisa bermanfaat.
"Apa yang terjadi dalam keseharian sebagai orang Lamaholot, Lembata dan Indonesia selalu berlandaskan Pancasila, tentu penting untuk mengamalkannya juga ketika bermedsos," jelas Elmo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).
Sementara, Alfred Ike Wurin selaku ketua bidang media LSM Barakat mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga data pribadi di media sosial.
Tidak boleh sembarangan mengunggah data pribadi karena bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dapat merugikan pengguna.
“Tidak semua aktivitas pribadi maupun sosial harus di-publish di media sosial,” tambah Alfred.
Pegiat literasi digital Soni Mongan menjelaskan etika merupakan dasar dari munculnya sebuah budaya.
Aspek tersebut tidak kalah penting dengan nilai budaya itu sendiri.
Di zaman modern yang serba digital ini, disayangkan banyak pihak melanggar nilai dari etika di media sosial.
Salah satu yang marak adalah fenomena plagiarisme oleh penyanyi yang menjiplak karya orang lain tanpa menyertakan nama dari penyanyi aslinya.
“Internet adalah anugerah bagi manusia, tetapi harus dikontrol atau dikuasai oleh penggunanya. Bersuaralah dengan kreatif tanpa harus melakukan ujaran kebencian.” jelasnya.
Selain menyampaikan materi, Soni juga memberikan masukan kepada warga lokal terkait keindahan Kabupaten Lembata yang bisa dipromosikan ke kancah nasional maupun internasional dengan memanfaatkan media sosial sebagai perantaranya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo-Siber Kreasi Gelorakan Literasi Digital Berbasis Kearifan Lokal di Gowa
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad