jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan empat pernyataan sikap terkait kasus Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI itu dinilai telah melontarkan kalimat yang membuat masyarakat Sunda terluka.
BACA JUGA: Komentari Ucapan Edy Mulyadi, Ridwan Kamil Singgung Masalah Arteria Dahlan
Aspirasi tersebut disampaikan lewat audiensi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di Gedung DPR RI, Rabu (26/1).
Koordinator Kegiatan, Andri Kantaprawira menyoroti pernyataan Arteria dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 17 Januari 2022 yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang berbicara bahasa Sunda.
BACA JUGA: Ucapan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi Melukai Hati Rakyat, Ganjar Merespons, Simak
Saat itu, lanjut Andri, Arteria mengatakan 'kita ini Indonesia' yang mengesankan seolah bicara dalam bahasa Sunda atau daerah lain bukanlah bagian dari Indonesia.
Selain itu, Arteria Dahlan menyebutkan orang menjadi takut berbicara dalam bahasa Sunda.
BACA JUGA: Mobil Arteria Dahlan Menunggak Pajak, Bapenda DKI Bergerak
"Ini bisa ditafsirkan kalau bahasa Sunda merupakan bahasa ancaman dan menakutkan. Pernyataan itu telah bikin gaduh, khususnya di Jawa Barat dan Banten," tegas Andri Kantaprawira.
Atas dasar hal tersebut, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan sikap:
1. Menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pemeriksaan etik kepada Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI dari
Fraksi PDIP, dengan nomor anggota 216. Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VI itu dinilai telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana amanat Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pasal 20 Ayat 4.
2. Kepada pimpinan DPP PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI.
3. Adapun permintaan maaf Arteria Dahlan pada 20 Januari 2022 yang disiarkan media, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sebagai masyarakat Indonesia yang berbudaya timur, menerima dengan tulus.
"Namun, untuk menjaga keutuhan NKRI dan masa depan PDIP terutama di Jawa Barat, kami tetap pada pendirian, meminta DPP PDIP mengganti Arteria Dahlan," tegas Andri.
4. Jika kedua hal tersebut diatas tidak dipenuhi maka Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tidak akan berhenti melakukan perlawanan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad