jpnn.com - PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memilih untuk menunda pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Keputusan diambil setelah Pemprov Kalteng mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.
BACA JUGA: Sekjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak
Menurut Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin gubernur dan wakil gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
Karena itu tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah pusat, yakni Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Ikut Debat Perdana Pilkada, Sugianto Sabran Dianggap tak Paham Masalah di Kalteng
"Hanya saja, gubernur juga harus memerhatikan kearifan lokal karena adanya riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung," ujar Nuryakin
di Palangka Raya, Selasa (23/5).
Untuk itu, gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sepakat melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan para tokoh untuk mendengarkan masukan terkait hal itu.
BACA JUGA: Berita Duka: Ulama Terkenal Meninggal Dunia, Pak Gubernur Merasa Kehilangan Guru
Selain itu, gubernur juga tidak ingin karena adanya penolakan tersebut, Hari Jadi ke-66 Kalimantan Tengah pada 23 Mei 2023 diwarnai aksi demo atau menggugat oleh masyarakat terhadap keputusan Mendagri terkait penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, lanjutnya, maka ditunjuk pelaksana harian bupati.
Untuk Barito Selatan ditunjuk Sekretaris Daerah Barito Selatan Edy Purwanto.
Untuk Kotawaringin Barat ditunjuk Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Juni Gultom.
"Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat beserta ketua PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama," kata Nuryakin.
Menurut informasi, Penjabat Bupati Barito Selatan yang sebelumnya akan dilantik adalah Deddy Winarwan.
Sedangkan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat adalah Budi Santosa.
Keduanya merupakan pejabat yang berasal dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Masyarakat Peduli Pemimpin Putra Daerah (MP3D) menyampaikan penolakan terhadap pelantikan penjabat bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat yang rencananya dilaksanakan pada Selasa ini.
Salah seorang perwakilan MP3D, Adhie, menyampaikan kegiatan dilakukan organisasinya merupakan aksi damai berupa penyampaian tuntutan kepada Mendagri yang akan disampaikan melalui gubernur, ketua DPRD dan lainnya.
Dia mengatakan salah satu yang menjadi pertanyaan adalah apakah tidak ada orang di Kalimantan Tengah yang memenuhi kriteria sebagai penjabat bupati.
"Kami menghargai yang namanya otonomi daerah, kami ingin daerah ini tetap putra daerah Kalimantan Tengah yang memimpin," ucapnya.
MP3D menginginkan Mendagri meninjau kembali penetapan penjabat bupati pada Rabu ini, baik untuk Barito Selatan maupun Kotawaringin Barat. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Emas Dukung Jago PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP, PAN, PKS, Perindo
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang