Masyarakat tak Percaya BKD

Senin, 09 April 2012 – 23:10 WIB

JAKARTA--Pascapenyerahan data verifikasi dan validasi honorer kategori satu (K1) pada 4 April lalu, banyak masyarakat yang datang melapor ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sayangnya, laporannya tidak resmi sehingga pengaduannya hanya ditampung sementara.

"Belum ada laporan resmi hingga hari ini. Yang ada hanya pengaduan dari perorangan-perorangan saja," kata Kasubag Publikasi BKN Petrus Sujendro yang dihubungi, Senin (9/4).

Terhadap para pelapor tersebut, lanjutnya, BKN menyarankan untuk melaporkan ke BKD agar bisa dikoordinir dan dimasukkan ke pusat. Sebab, mekanisme pelaporannya adalah masyarakat mengadukan ke BKD. Kemudian BKD melakukan analisa dan pemeriksaan terhadap laporan.

Data yang sudah final, yakni yang telah melalui pemeriksaan ulang, termasuk laporan masyarakat yang dilengkapi bukti-bukti, kemudian diserahkan ke BKN untuk ditindaklanjuti.

"Tapi ya itu, para pelapor rata-rata ragu melaporkan ke daerah masing-masing karena khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti. Mereka mencurigai, daerah yang mengoleksi honorer siluman pasti akan berupaya menutupi kecurangannya, sehingga laporan yang masuk akan dihilangkan seolah-olah tidak ada laporan," bebernya.

Dia menambahkan, jika kemudian laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti BKD, pelapor disarankan melaporkan ke anggota DPRD atau LSM.

"Masyarakat tidak perlu takut kalau laporannya tidak ditindaklanjuti BKD. Silakan datang ke DPRD atau LSM, laporkan semuanya biar mereka yang melaporkan ke BKN. Atau bisa juga melaporkan ke pusat disertai bukti tertulis. Jika terbukti ada kecurangan, tim pusat akan datang ke daerah untuk melakukan pemeriksaan," terangnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Pemerintah Terbitkan PP Pembatasan Rokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler