Mata Berkaca-kaca, Guru Honorer K2 Gantian Berorasi

Selasa, 25 September 2018 – 12:36 WIB
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Ratusan tenaga honorer K2 (kategori dua) yang berusia di atas 35 tahun menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Padang, Senin (24/9).

Dalam aksi demonstrasi kali ini, honorer guru dan tenaga kesehatan dari kabupaten/kota se-Sumbar itu menuntut pemerintah membatalkan tes CPNS dari jalur umum dan minta segera mengangkat mereka menjadi PNS tanpa ujian.

BACA JUGA: Hitung Dana untuk PPPK, Bu Ani Butuh Waktu Dua Pekan

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), aksi demonstrasi tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 hingga setelah siang. Dengan mata berkaca-kaca dan sedih, para guru honorer itu terlihat bergiliran berorasi menggunakan pengeras suara.

Massa disambut Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar dan beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA: PPPK Juga Ditolak Honorer K2, Revisi UU ASN Dianggap Solusi

Salah seorang guru honorer, Rahmadanis mengaku sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru honorer. Namun hingga saat ini pemerintah belum juga mengangkatnya menjadi PNS.

”Setiap bulan, kami hanya digaji rata-rata Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Meski sudah masuk kategori 2 dan data kami sudah divalidasi KemenPAN-RB sejak tahun 2014, tapi hingga sekarang belum juga diangkat jadi PNS, " jelas honorer dari Kabupaten Tanahdatar itu.

BACA JUGA: Honorer K2 Tua Disuruh Ikut Tes PPPK, Bukan Kabar Bahagia

Dia menolak jika pemerintah menawarkannya ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (PPPK) dan jika gagal tetap menjadi honorer dengan gaji sesuai UMR. Sebab, bagi mereka, menjadi PNS adalah harga mati.

”Kami berharap melalui aksi ini gubernur atau pemerintah provinsi dapat memperjuangkan kami agar segera diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

BACA JUGA: PPPK Juga Ditolak Honorer K2, Revisi UU ASN Dianggap Solusi

Honorer lainnya, Erkulesman, 51, mengatakan dia sudah jadi guru honorer sejak tahun 1988. Namun hingga sekarang belum diangkat menjadi PNS.

”Saat ini saya digaji Rp 500 ribu sebulan oleh pemko. Pembayarannya sekali 3 bulan. Saya berharap di sisa umur ini, pemerintah mengangkat kami jadi PNS,” harapnya. (cr23)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Skenario Ini Jadi Bukti Pemerintah Menyingkirkan Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler