jpnn.com, PADANG - Ratusan tenaga honorer K2 (kategori dua) yang berusia di atas 35 tahun menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Padang, Senin (24/9).
Dalam aksi demonstrasi kali ini, honorer guru dan tenaga kesehatan dari kabupaten/kota se-Sumbar itu menuntut pemerintah membatalkan tes CPNS dari jalur umum dan minta segera mengangkat mereka menjadi PNS tanpa ujian.
BACA JUGA: Hitung Dana untuk PPPK, Bu Ani Butuh Waktu Dua Pekan
Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), aksi demonstrasi tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 hingga setelah siang. Dengan mata berkaca-kaca dan sedih, para guru honorer itu terlihat bergiliran berorasi menggunakan pengeras suara.
Massa disambut Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar dan beberapa pejabat lainnya.
BACA JUGA: PPPK Juga Ditolak Honorer K2, Revisi UU ASN Dianggap Solusi
Salah seorang guru honorer, Rahmadanis mengaku sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru honorer. Namun hingga saat ini pemerintah belum juga mengangkatnya menjadi PNS.
”Setiap bulan, kami hanya digaji rata-rata Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Meski sudah masuk kategori 2 dan data kami sudah divalidasi KemenPAN-RB sejak tahun 2014, tapi hingga sekarang belum juga diangkat jadi PNS, " jelas honorer dari Kabupaten Tanahdatar itu.
BACA JUGA: Honorer K2 Tua Disuruh Ikut Tes PPPK, Bukan Kabar Bahagia
Dia menolak jika pemerintah menawarkannya ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (PPPK) dan jika gagal tetap menjadi honorer dengan gaji sesuai UMR. Sebab, bagi mereka, menjadi PNS adalah harga mati.
”Kami berharap melalui aksi ini gubernur atau pemerintah provinsi dapat memperjuangkan kami agar segera diangkat menjadi PNS,” jelasnya.
BACA JUGA: PPPK Juga Ditolak Honorer K2, Revisi UU ASN Dianggap Solusi
Honorer lainnya, Erkulesman, 51, mengatakan dia sudah jadi guru honorer sejak tahun 1988. Namun hingga sekarang belum diangkat menjadi PNS.
”Saat ini saya digaji Rp 500 ribu sebulan oleh pemko. Pembayarannya sekali 3 bulan. Saya berharap di sisa umur ini, pemerintah mengangkat kami jadi PNS,” harapnya. (cr23)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skenario Ini Jadi Bukti Pemerintah Menyingkirkan Honorer K2
Redaktur & Reporter : Soetomo