Matangkan Persiapan HPN 2020, Pengurus PWI Pusat Datangi Kemenkominfo

Rabu, 09 Oktober 2019 – 22:22 WIB
Ketua Umum PWI Atal S Depari (paling kiri) bersama Sekjen Kemenkominfo R Niken Widiastuti, Sekjen PWI Mirza Zulhadi dan Ketua Panitia HPN 2020 Auri Jaya dalam pertemuan di Kemenkominfo, Rabu (9/10). Foto: dokumentasi PWI

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mulai mempersiapkan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Dalam rangka mematangkan persiapan HPN 2020, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari bersama sejumlah pengurus lainnya mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (9/10).

Atal yang dalam kesempatan itu didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi, Ketua Panitia Pelaksana HPN 2020 Auri Jaya dan Direktur Kerja Sama Wartawan ASEAN Dar Edi Yoga diterima Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti. Pada pertemuan di lantai 7 Gedung Kemenkominfo tersebut Atal menjelaskan rencana PWI menggelar HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Februari tahun depan.

BACA JUGA: Hari Pers Nasional: Kisah Koran Tertua dan Si Raja Delik dari Sumatera Utara

Menurut Atal, PWI telah menunjuk Auri sebagai Panitia Pelaksana HPN 2020, sedangkan Mercys Charles Loho menjadi humasnya. “Auri Jaya berpengalaman dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan besar seperti di HPN 2019 lalu di Surabaya,” ujar Atal.

Selain menjelaskan soal persiapan HPN 2020, Atal juga menyampaikan undangan kepada Menkominfo Rudiantara untuk menghadiri seminar bertema Mimpi Tokoh Muda Indonesia 2045 yang digelar PWI Pusat pada 16 Oktober mendatang di Hotel Aryaduta, Jakarta.  “Kami bermaksud mengundang Menkominfo Rudiantara untuk membuka seminar PWI dalam rangka hari Sumpah Pemuda," tutur Atal.

BACA JUGA: Hari Pers Nasional Tanpa Harmoko? Entah...

Menanggapi paparan Atal soal HPN 2020, Niken Widiastuti mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung penuh berbagai kegiatan yang digelar PWI Pusat demi kemajuan pers di tanah air. Menurutnya, Kemenkominfo tengah merancang peraturan menteri tentang media sosial.

Nantinya draf peraturan yang memuat sanksi itu akan dibahas dalam konvensi media massa di HPN.(jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler