jpnn.com - HARI ini, Selasa (9/2) sejumlah pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo menghadiri perayaan Hari Pers Nasional di Lombok. Sejak kapan 9 Februari ditetapkan sebagai hari pers?
Usul PWI
BACA JUGA: Liem Sioe Liong Sang Penyelundup
Senin, 4 Desember 1978. Pukul tujuh pagi Presiden Soeharto meninggalkan Jakarta menuju Padang untuk menghadiri pembukaan kongres ke 16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam kongres yang berlangsung hingga 7 Desember itulah tercetus gagasan menjadikan hari lahir PWI, 9 Februari 1946 jadi Hari Pers Nasional.
BACA JUGA: Liem Sioe Liong dan Orang Dekat Bung Karno
Ketika itu Ketua PWI Pusat dijabat Harmoko.
Soeharto, sebagai orang nomor satu di negeri ini kala itu, belum ambil pusing. Sementara waktu, gagasan PWI tinggallah gagasan.
BACA JUGA: Bir dan Dinginnya Sejarah Es Batu di Indonesia
Lakonnya Harmoko
Harmoko menjabat Ketua PWI selama dua periode, yakni hingga 1983.
Setelah itu, berkat hubungan baik dengan Soeharto, dia diangkat jadi Menteri Penerangan dalam Kabinet Pembangunan VI.
Dalam mengampuh jabatan Menteri Penerangan, Harmoko tak lupa gagasan yang pernah dicetuskan PWI saat kongres di Padang; Hari Pers Nasional.
Nah, di samping menggerakan Kelompencapir--kelompok pendengar, pembaca dan pemirsa--("generasi TVRI" pasti tahu ini), Harmoko kembali memperjuangkan angan organisasi yang pernah dipimpinnya.
Mula-mula, melalui Peraturan Menteri Penerangan No. 2/1984, Harmoko menyatakan PWI satu-satunya organisasi wartawan yang boleh hidup di Indonesia.
Jadilah PWI wadah tunggal.
Sejurus kemudian, barulah apa yang dicita-citakan Harmoko berhasil.
Melalui Surat Keputusan Presiden No.5/1985, Soeharto mengabulkan usul yang pernah mengambang selama tujuh tahun itu; 9 Februari, hari lahir PWI ditetapkan menjadi Hari Pers Nasional, biasa disingkat HPN.
Selamat Pak Moko… (wow/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Borobudur Dituduh Berhala Terbesar dan Daoed Dituding Kafir
Redaktur : Tim Redaksi