Materi Pokok Seleksi CPNS, Pancasila dan UUD 1945

Kamis, 26 Januari 2012 – 17:47 WIB

JAKARTA--Jiwa nasionalisme PNS yang memulai memudar dan tergantikan dengan rasa kedaerahan, akan dikikis pemerintah. Di dalam pengadaan CPNS, materi pokok dalam test kompetensi dasar dititikberatkan pada empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Empat pilar itu merupakan materi wajib. PNS itu pelayan publik dan tidak ada istilah pegawai daerah A atau B. Semuanya sama, yang dari daerah A bisa ke B, C, D atau sebaliknya. PNS itu merupakan perekat NKRI dan bukan milik daerah atau pusat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam rapat dengan para rektor PTN, Kamis (26/1).

Diakuinya, pengetahuan masyarakat akan Pancasila dan UUD'45 mulai memudar. Apalagi di sekolah-sekolah, keduanya tidak lagi menjadi materi dasar. "Jarang sekarang anak sekolah atau mahasiswa hafal UUD'45 ataupun Pancasila. Karena itu ini akan kita tumbuhkan lagi. Bagi yang mau melamar CPNS harus kuasai benar tentang Pancasila dan UUD'45," tegasnya.

Di sisi lain Deputi SDM Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho, bagi daerah yang tahun ini akan melakukan rekruitmen CPNS, soal-soal maupun mekanismenya sudah tersusun. Pelaksanaannya diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat yaitu obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.

"Soal-soal dan mekanismenya sudah disusun oleh konsorsium 10 PTN. Jadi bisa dijamin dan daerah pun tidak bisa lagi main mata dengan PTN," tegasnya.
Ditambahkannya dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan MoU antara KemenPAN&RB, Kementerian Dikbud, dan para rektor konsorsium 10 PTN.  (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler