Sepakat Susun 182 DIM RUU PKS

Kamis, 26 Januari 2012 – 16:47 WIB

JAKARTA--Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) Eva Kusuma Sundari, mengatakan, pemerintah sepakat menyusun 182 Daftar Isian Masukan (DIM) yang semula diusulkan eksekutif untuk dihapus dari RUU PKS, itu. Ia menjelaskan, Rapat Konsinyering Panja RUU PKS Kamis (26/1) menghasilkan kesepakatan sangat penting.

"Setelah melalui diskusi intensif dengan Tim Panja DPR, Tim Pemerintah bersedia menyusun 182 DIM alternatif dari RUU PKS yang sebelumnya diusulkan Pemerintah untuk dihapus," kata Eva, Kamis (26/1) dalam siaran persnya.

Menurutnya, DPR menyambut lega perkembangan penting ini dan setuju memberikan kesempatan Pemerintah mempersiapkan 182 DIM tersebut untuk dibahas di rapat panja pada 1-3 Februari 2012 nanti.

"Hal ini berarti, isu-isu yang berkaitan dengan Asas UU, Penetapan Status Keadaan Konflik, Perbantuan TNI, Peran Serta Masyarakat, Penghentian Kekerasan Fisik, Tindakan Darurat Penyelamatan Korban, Kelembagaan dan Pembiayaan merupakan isu essential dalam RUU PKS sebagaimana usulan DPR," kata politisi PDI Perjuangan, itu.

Ia mengatakan, perubahan posisi pemerintah ini dapat dipastikan akan sangat membantu upaya percepatan penyelesaian pembahasan RUU yang sudah diperpanjang dua masa sidang DPR."Panja RUU PKS menargetkan dapat menyelesaikan dan mengesahkan RUU ini di akhir masa sidang di Bulan Maret 2012," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Anggap Sektor Pertanian Dianaktirikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler