jpnn.com - jpnn.com - Keputusan menjadi bandar togel membawa Mathari menuju jeruji besi.
Pria 56 tahun itu ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Condrat, Kotawaringin Timur, Senin (20/2).
BACA JUGA: Demi Rp 500 ribu, Oknum PNS Jadi Bandar Judi
Saat ditangkap, Mathari sedang melakukan rekap nomor togel.
Alhasil, dia tidak dapat mengelak dan langsung digelandang petugas.
Petugas menyita barang bukti seperti uang Rp 524 ribu, satu lembar grafik angka yang sudah keluar dan dua rekapan milik pelanggan.
“Penggerebekan dilakukan usai anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang merekap togel,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin Situmorang.
Menurut Erwin, penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi adanya penjualan togel di wilayah Baamang Sampit.
“Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, maka kemarin dilakukan penggerebekan,” jelasnya.
Kepada penyidik, Mathari mengaku hanya sebagai orang suruhan.
Namun, dia tidak dapat menunjukkan identitas bos besarnya.
Mathari mengaku nekat menjadi bandar togel karena terdesak impitan ekonomi.
Sebab, pekerjaan sebagai buruh serabutan tidak mampu mencukupi keperluan sehari-hari.
“Pelaku mengaku uang hasil menjual togel untuk membantu biaya anaknya sekolah. Selain itu untuk mencukupi hidupnya bersama dengan tiga anaknya,” ungkap Erwin. (son/ang)
Redaktur & Reporter : Ragil