Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama

Sabtu, 25 Mei 2024 – 23:25 WIB
Ketua satu PB Mathlaul Anwar, H.Adi Abdillah Marta menyoroti mudarat yang dihasilkan dampak dari kasus korupsi timah yang diprediksi merugikan negara Rp 271 T. Foto: Source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua 1 Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) Adi Abdillah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai pentingnya profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, Adi Abdillah menghimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum bekerja sesuai aturan perundangan dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.

BACA JUGA: Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan

"Kerja-kerja profesional tanpa gaduh apalagi pencitraan yang justru memicu keresahan masyarakat, mari bersama fokus menegakkan supremasi hukum," ujar Adi Abdillah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/5).

Pernyataan Adi tersebut muncul di tengah kontroversi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.

BACA JUGA: Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum

Nama Febri mencuat ke permukaan dengan isu kontroversial yang memicu perhatian publik, yaitu dugaan bahwa dirinya diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dari Polri.

Dalam menanggapi isu tersebut Adi Abdillah menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum yang dibuktikan dengan bukti yang valid.

BACA JUGA: Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN

"Setiap tindakan aparat penegak hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami katakan demikian berhubung informasi ini belum tervalidasi, yang tampak justru seperti dramatisasi berlebihan,” tambahnya.

Menurut Adi, tindakan Febri yang cepat mengangkat isu dugaan intimidasi tanpa bukti kuat dapat dianggap sebagai langkah yang dilakukan untuk menarik perhatian publik.

"Jika benar ada ancaman, sebaiknya disampaikan dengan bukti yang jelas dan konkret, bukan dengan cara yang memancing spekulasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Adi mengingatkan bahwa politisasi dalam institusi penegak hukum bisa berdampak negatif terhadap profesionalisme dan integritas lembaga tersebut.

Jika pejabat penegak hukum menggunakan isu-isu seperti dugaan intimidasi untuk kepentingan pribadi, hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

"Kepercayaan publik sangat penting untuk menjaga legitimasi dan efektivitas institusi penegak hukum. Cara demikian bisa dilihat sebagai strategi manipulatif yang bertujuan untuk memperkuat posisinya di dalam institusi penegak hukum serta mendapatkan dukungan dari masyarakat dan politisi,” tegasnya.

Adi Abdillah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menjaga keamanan pribadi dan tidak memicu ketegangan yang tidak perlu.

"Sebaiknya dugaan intimidasi ini tidak dijadikan isu besar yang berawal dari kecurigaan semata dan disikapi secara berlebihan. Jika benar ada gesekan antara aparat penegak hukum, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan cara yang tepat dan profesional tanpa menimbulkan drama yang berlebihan di mata publik,” timpalnya.

Adi juga menyarankan agar setiap dugaan intimidasi ditangani dengan langkah yang lebih bijaksana, yakni menunggu hasil investigasi yang komprehensif dan transparan.

Klarifikasi dan penanganan yang tepat terhadap dugaan intimidasi, menurut Adi, harus dilakukan tanpa adanya drama yang berlebihan, demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga penegak hukum.

"Transparansi adalah kunci dalam menangani isu-isu sensitif seperti ini. Jika terbukti tidak ada intimidasi, maka dia (Febri) perlu menjelaskan tindakannya kepada publik untuk menghindari persepsi negatif dan menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler