jpnn.com - PONTIANAK – DIA nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (19/12) malam.
Ibu rumah tangga itu melakukannya di kediamannya di Gang Ya M Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur saat aliran listrik PLN padam.
BACA JUGA: "Dia Memang Pacar Saya, Tapi Tidak Berbuat Apa-apa"
Suami korban, Iskandar mengatakan, sekitar pukul 16:00, dirinya memilih menonton televisi di ruang keluarga.
Selepas magrib, listrik ternyata padam. Saat itu, dia pergi ke rumah anaknya yang tak jauh dari kediamannya.
BACA JUGA: Begini Percakapan Muncikari Ayam Kampus dan Pelanggannya
“Tidak lama kemudian saya mendengar teriakan anak, saya langsung pulang. Di dalam kamar, istri saya sudah dalam keadaan tergantung,” kata Iskandar, Selasa (20/12).
Iskandar langsung menurunkan korban dari tali gantungan yang menjerat leher istrinya.
BACA JUGA: Jokowi, Raja yang Bijaksana dan Berkepribadian Luhur
DIA langsung membawa sang istri ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, Kapolsek Pontianak Timur Kompol M Husni membenarkan kasus bunuh diri yang dilakukan DIA.
Menurutnya, korban mengakhiri hidupnya saat kondisi listrik di rumahnya dan sekitarnya dalam keadaan mati.
“Korban bunuh di dalam kamar dengan cara menggantung di bekas tali ayunan anak bayi,” kata Husni.
Husni menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Di antaranya adalah suami, anak, dan abang ipar korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anak korban bernama Miranda, sebelum kejadian, DIA baru saja pulang ke rumah dari rumah temannya.
Setibanya di rumah, lanjut Husni, listrik dalam keadaan padam.
“Miranda mencari lilin bersama kakak sepupunya, lalu menyalakan lilin dan masuk ke dalam kamar ibunya, anak dan sepupunya terkejut menemukan ibunya sudah dalam keadaan menggantung di tali,” kata Husni.
Husni mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui orang tertutup.
Korban jarang menceritakan permasalahan pribadi baik kepada suami, anak maupun keluarga.
“Pihak keluarga sudah menyatakan ikhlas dengan kepergian korban,” ucapnya. (adg/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayar Pajak Kendaraan Cukup di ATM, Begini Caranya
Redaktur : Tim Redaksi