jpnn.com - MANOKWARI - Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mengatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2025.
Pemkab Teluk Bintuni akan mengupayakan kurang lebih 800 tenaga honorer untuk diakomodasi menjadi PPPK pada 2025.
BACA JUGA: Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
"Saya sudah menyampaikan hal itu kepada penjabat Gubernur Papua Barat, supaya tidak ada lagi tenaga honorer," kata Matret Kokop di Manokwari, Selasa (14/1) malam.
Dia menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilakukan secara bertahap sejak 2024 karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA: Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Teluk Bintuni, jumlah tenaga honorer mencapai 1.200 orang.
Namun, data dimaksud perlu diinvetarisasi ulang karena ada sebagian belum terdata dalam basis data.
BACA JUGA: Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
"Kurang lebih sudah 500 orang yang kami angkat, tetapi ada surat dari kementerian supaya inventarisasi ulang honorer yang belum ikut. Jadi, masih ada 800-an orang," ujar Matret Kokop.
Untuk merealisasikan upaya dimaksud, kata dia, Pemkab Teluk Bintuni bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni akan menyampaikan secara tertulis kepada Pemprov Papua Barat.
Setelah itu, Pemkab Teluk Bintuni mengajukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mendapat persetujuan pengangkatan tenaga honorer yang tersisa.
"Saya berkomitmen menyelesaikan urusan honorer ini, supaya tahun 2025 semua honorer terakomodasi," kata Matret Kokop.
Dia mengatakan pemerintah daerah sudah menghitung alokasi belanja pegawai pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tidak melebihi 30 persen.
"Salah satu fokus setelah saya dilantik, ya, menyelesaikan tenaga honorer ini. Ke depannya sudah tidak ada lagi honorer, dan kami sudah hitung biaya belanja pegawainya," ucap Matret Kokop.
Dia menyebut ada lima poin yang harus dilaksanakan di Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu peningkatan infrastruktur dasar seperti akses jalan, listrik, dan air bersih bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah pedalaman.
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama perbaikan mutu pendidikan dan kesehatan.
Optimalisasi potensi sumber ekonomi berkelanjutan selain minyak dan gas bumi, implementasi kebijakan otonomi khusus.
"Yang terakhir itu tata kelola pemerintahan yang baik sebagai landasan kebijakan dan program pembangunan," tutur Matret Kokop. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi