JPNN.com

Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira

Selasa, 14 Januari 2025 – 15:37 WIB
Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira - JPNN.com
Honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Sebanyak 1.900 orang honorer Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam menyebutkan, 1.900 peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang lulus terdiri atas 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru.

BACA JUGA: Kabar Gembira buat Honorer yang Tidak Lulus CPNS atau PPPK, Alhamdulillah

“Saat proses seleksi, ada 2.371 peserta yang ikut serta, yaitu 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga guru,” ujar Hasnah di Batam, Selasa (14/1).

Dengan demikian, terdapat 471 honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 yang tidak mendapatkan formasi.

BACA JUGA: Pegawai Honorer Habis Juli 2025, Semua jadi PNS atau PPPK, Amin

Dia menyampaikan untuk penyerahan surat keputusan (SK) kepada PPPK hasil seleksi 2024 tahap 1 direncanakan pada Juli atau Agustus 2025.

“Penyerahan SK tidak disamakan dengan yang PPPK tahap dua, karena yang tahap dua masih proses tahapan,” kata dia.

BACA JUGA: Kasus Suap Seleksi PPPK, Pak Kadis & 2 Kepsek Juga Ditahan, Lihat Itu

Untuk honorer lulus PPPK 2024 tahap sedang pemberkasan administrasi, antara lain melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

“Setelah itu akan kami verifikasi dan akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan nomor induk pegawai (NIP),” kata Hasanah.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.

“Langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Jefridin.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sehingga keberadaan tenaga non-ASN atau honorer dapat diselesaikan secara sistematis dan transparan.

"Pak Menteri menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang diterapkan adalah melalui seleksi PPPK," ujar Jefridin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler