Mau Beli Mobil Bekas? Polisi Minta Warga Lakukan Ini Dahulu, Penting!

Kamis, 06 Oktober 2022 – 17:02 WIB
Ilustrasi mobil bekas. Foto: Dedi Sofian/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Maraknya kasus kendaraan dengan BPKB asli tetapi palsu (aspal), Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk hati-hati.

Kasubdit Regident, Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto meminta warga yang hendak membeli kendaraan bekas agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor Samsat setempat.

BACA JUGA: Beli Mobil Bekas di OLX Autos, Pria Ini Bawa Pulang Mini Cooper

Pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas, sebaiknya di cek dahulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," ujar dia.

BACA JUGA: Showroom Mobil Bekas Ludes Terbakar di Bekasi, Belasan Kendaraan Gosong

AKBP Restu mengatakan pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.

Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB aspal, sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.

BACA JUGA: Moladin Ramaikan IIMS Surabaya, Siap Layani Tuker Tambah Mobil Bekas

AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan pengecekan atau pemeriksaan pada fisik BPKB.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," imbuh dia.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan dengan ditemukannya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB aspal, khususnya mobil maka diimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati.

"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku."

"Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitas-nya telah diubah," beber mantan Koorspripim Polda Sulsel itu.

Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korlantas Polri Kembangkan BPKB Elektronik Terintegrasi Sistem Single Data


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler