jpnn.com - LUBUKPAKAM - Mau besuk tetangga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam, malah sial yang dialami Kopda B (39). Pria yang mengaku anggota Koramil Tanjungmorawa ini malah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) karena kedapatan membawa 1 amplop ganja, kemarin (19/4) sekira pukul 14.30 WIB.
Informasi yang diperoleh Pos Metro Medan (JPNN Grup), Kopda B datang ke Lapas ditemani seorang rekannya. Mereka hendak menjenguk Windra Batubara (26), tetangga Kopda B yang juga tinggal di Jalan Perdamaian, Desa Kolam, Kec. Percut Seituan.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Terkait Kasus Narkoba, BNN Sulbar Bungkam
Windra masuk ke Lapas, (15/3) lalu terkait kasus sabu.
Ketika baru tiba di Lapas, Kopda B yang mengenakan pakaian biasa langsung memencet bel depan.
Setelah pintu dibuka petugas, Kopda B kemudian masuk, namun rekannya memilih menunggu di luar. Nah, ketika pemeriksaan dilakukan, Muslim Marpaung, petugas penjaga pintu tiba-tiba menemukan satu bungkus kecil kertas putih berisi ganja kering di dalam dompet Kopda B.
BACA JUGA: Pasca Pileg, Kantor Desa Dibakar
Atas temuan itu, seketika kehebohan langsung terjadi.
Oleh petugas sipir, Kopda B yang mengaku bertugas di Koramil Tanjungmorawa langsung diminta untuk menunjukkan kartu anggota dan KTP. Usai memastikan Kopda B adalah anggota TNI, Denpom Lubukpakam kemudian dihubungi. Tak berapa lama Kopda B pun dijemput pihak Denpom dari Lapas.
“Berita acara penyerahan Kopda B dari Lapas Lubukpakam ke Subdenpom Lubukpakam sudah ditandatangani,” ujar Kalapas Lubukpakam Setia Budi Irianto Bc. IP didampingi KPLP P. Saragih ketika dikonfirmasi.
BACA JUGA: Jukir Pasar Ditemukan Tewas Membusuk
Keduanya juga membenarkan kalau Kopda B yang telah menunjukkan KTA-nya kepada mereka bertugas di Koramil Tanjungmorawa. (man/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perahu Tenggelam di Larantuka Disebabkan Kelebihan Penumpang
Redaktur : Tim Redaksi