jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman tak mau ambil pusing dengan wacana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) sebagai Wakil Kapolri.
"Bukan urusan Komisi III. Otoritas untuk mengangkat Wakapolri itu melalui mekanisme wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi). Lebih dari itu presiden yang angkat," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4).
BACA JUGA: Badrodin Ogah Dahului Wanjakti soal Figur Wakapolri
Politikus Demokrat ini menyebutkan kewenangan mengangkat Wakapolri ada di tangan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Presiden Joko Widodo
"Apakah BG itu akan dilantik menjadi Wakapolri itu kewenangan Kapolri dan presiden berdasarkan hasil wanjakti. DPR tidak perlu ikut-ikutan, tidak perlulah," tegas Benny.
BACA JUGA: Jokowi Tawarkan Senjata pada PM Kamboja
Isu Komjen BG telah resmi dipilih menjadi Wakapolri diungkap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta E Pane, pagi tadi. Neta mengklaim telah mendapat informasi akurat bahwa BG sudah resmi menjadi Tribrata-2 alias Wakapolri. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri: Yang Bilang BG Tersangka Siapa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen BG Ditetapkan jadi Wakapolri? Ini Suara dari Senayan
Redaktur : Tim Redaksi