jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan website resmi hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day. Melalui website itu, warga bisa memantau agenda HBKB di lima wilayah di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dengan adanya website itu maka calon partisipan bisa mendaftarkan organisasi atau instansinya untuk mengikuti car free day. Dengan demikian, keterbukaan informasi partisipan ada di website HBKB setiap minggunya.
BACA JUGA: Wagub Djarot Minta Proyek Waduk Rawaminyak Dikebut
"Dengan adanya website ini kami berharap tidak ada lagi informasi yang tidak diketahui untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan HBKB secara online," ujar Djarot di kompleks Balai Kota Jakarta, Jumat (21/10).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, pembuatan website HBKB merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB. Pergub itu mengatur lokasi, jadwal pelaksanaan serta tugas dan wewenang dari masing-masing SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan HBKB.
BACA JUGA: Kalangan Santri Inginkan Pilkada DKI Damai Tanpa SARA
Untuk berpartisipasi, kata Andri, partisipan harus mengusung tema lingkungan hidup, seni dan budaya atau olahraga. "Pada pelaksanaan HBKB nanti, terdapat tiga kegiatan utama yang akan dilaksanakan pihak kami yaitu penutupan jalan, pengukuran kualitas udara, dan kegiatan penunjang lainnya," tandas dia.(uya/JPG)
BACA JUGA: Kapan Bareskrim Periksa Ahok? Simak Penjelasan Kadiv Humas Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Warga Tebet Tolak Ahok Diapresiasi FPI
Redaktur : Tim Redaksi