jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), merespons kabar yang beredar di tengah masyarakat mengenai adanya pemutihan SIM atau surat izin mengemudi.
Polresta Samarinda memastikan kabar pemutihan SIM itu tidak benar alias hoaks.
BACA JUGA: Korlantas Perintahkan Penguji Permohonan SIM Berbenah Diri
“Pemberitahuan. Bahwa tidak ada pemutihan SIM yang telah lewat masa berlakunya,” demikian bunyi pernyataan Polresta Samarinda melalui Twitter, Rabu (4/4).
Polresta Samarinda juga menambahkan tagar SamarindaAntiHoax, StopHoax, dan StopProvokasi untuk meredam kabar itu.
BACA JUGA: Ujian SIM Hanya Sekali, Pemohon Harus Kuasai Safety Riding
“Bagi masyarakat yang menerima pesan tersebut, berita tersebut adalah Hoax #SamarindaAntiHoax #StopHoax #StopProvokasi,” tambah pernyataan resmi Polresta Samarinda. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Terima Laporan Video Siswi Cantik Beradegan Dewasa
Redaktur & Reporter : Ragil