Ujian SIM Hanya Sekali, Pemohon Harus Kuasai Safety Riding

Minggu, 04 Maret 2018 – 06:06 WIB
Surat izin mengemudi (SIM) buatan Polri. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polri membangun fasilitas tentang tata cara mengendarai sepeda motor ataupun mengemudikan mobil secara aman di polda-polda. Fasilitas safety riding and driving bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) itu bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kini, salah satu fasilitas safety riding and driving ada di Polda Kalimantan Barat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengharapkan fasilitas yang baru diresmikan itu bisa digunakan dengan maksimal untuk menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA: Ingat! Sopir Dilarang Nonton Televisi di Dalam Mobil

Royke menuturkan, safety riding mengacu pada perilaku berkendara seorang secara ideal. “Pengendara harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain," kata dia, Sabtu (3/3).

Dalam safety riding, pengendara akan diajari cara berkendara yang benar dan aman termasuk cara bekonsentrasi dan memperhatikan kelengkapan kendaraan. Royke menegaskan, pemohon SIM harus bisa menguasai safety riding.

BACA JUGA: Korlantas Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Ini Sasarannya

“Kan ujian SIM sekali seumur hidup, itu semua demi keselamatan,” tambah dia.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Sanksi Berat bagi Polisi yang Mempersulit Pembuatan SIM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lenteng Agung Sering Macet, Korlantas Polri Turun Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler