jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019. Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Marwan Jafar mengatakan, pendaftaran itu berlaku untuk seluruh tingkatan legislatif.
"Kami mengundang seluruh putra-putri terbaik bangsa mendaftarkan diri sebagai calon legislatif lewat PKB. Baik dari kalangan jurnalis, pengusaha, kelompok profesional, ormas Islam, maupun elemen-elemen bangsa lainnya," ujar Marwan di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) petang.
BACA JUGA: Mantan Pembantu Jokowi Serius Maju Jateng Satu
Menurut Marwan, masyarakat yang terpanggil dapat mengambil formulir pendaftaran ke DPP PKB mulai Rabu (14/6). Selain itu, PKB juga menyediakan informasi dan contoh formulir pendaftaran pada laman www.calegpkb.com.
"Caleg PKB tidak dipungut biaya satu rupiah pun. Cukup ambil formulir saja, lalu isi, dilengkapi syarat," ucapnya.
BACA JUGA: PKB Pertimbangkan Masuk Pansus Hak Angket KPK
Mantan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (DPDTT) itu menambahkan, DPP PKB nantinya akan menyeleksi seluruh kandidat yang mendaftar. Selanjutnya, PKB akan menyurvei nama-nama yang ada.
Lebih lanjut Marwan menjamin proses seleksi bakal caleg PKB juga memperhatikan syarat minimal 30 persen perempuan. Dengan demikian, seluruh kandidat caleg PKB yang diusung merupakan tokoh yang benar-benar diinginkan masyarakat sebagai wakil di parlemen nantinya.
BACA JUGA: Harga Daging Melejit, Pemerintah Diminta Segera Beri Solusi
"Nantinya para kandidat mencantumkan ingin maju di daerah pemilihan mana. Misalnya untuk satu dapil itu kandidat yang dibutuhkan ada delapan nama, sementara yang mendaftar ada 15 nama, maka akan kami seleksi. Kalau kurang, kami akan cari nama lain," kata Marwan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Tolak Sekolah Lima Hari
Redaktur & Reporter : Ken Girsang