Mau ke Bank? Awas Pelaku Gendam

Jumat, 22 Mei 2020 – 15:33 WIB
Tiga pelaku gendam diamankan. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, BANDUNG - Aparat kepolisian mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus gendam. Pelaku tiga orang ini melakukan aksinya dengan modus mengincar korban saat akan masuk ke bank.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, para pelaku ini menyebar saat menunggu korban keluar dari bank.

BACA JUGA: Komplotan Pelaku Gendam Perlente Banget, Lihat Tuh

“Satu pelaku inisial AB berpura-pura menanyakan alamat sebuah pesantren untuk menyumbang. Kemudian pelaku NE lewat dan mengaku mengetahui alamat pesantren tersebut dan mengajak korban serta pelaku AB untuk ikut bersama di dalam mobilnya yang sudah dikemudikan oleh pelaku DE,” paparnya, Jumat (22/5).

Kemudian di dalam mobil pelaku AB mengaku berasal dari Singapura dan ingin menukar uang dolar menjadi rupiah.

BACA JUGA: Komplotan Pelaku Gendam Akhirnya Ditangkap, Tiga Wanita, Tuh Tampangnya

“Pelaku NE berpura-pura tertarik dan berpura-pura menukarkan dolar tersebut di bank yang membuat korban tetarik untuk juga menukarkan uang rupiah miliknya karena akan menguntungkan,” ungkapnya.

“Korban dan pelaku lalu menukarkan uang di tempat penukaran uang. Selanjutnya setelah berhasil ditukar, pelaku beraksi menghipnotis korban. Pelaku lalu mendapatkan seluruh uang tunai senilai Rp 120 juta dan perhiasan korban senilai Rp 8 juta,” jelasnya.

BACA JUGA: Perang Antarormas Pecah di Bekasi, 4 Mobil Dibakar, Mencekam!

Usai beraksi, korban ditinggalkan oleh kelompok pelaku di minimarket saat mampir untuk membeli makanan dan minuman.

“Para pelaku ini sudah melakukan kejahatan dengan modus operandi yang sama dilakukan sebanyak 11 kali di berbagai wilayah di Jawa Barat,” jelasnya.

Para pelaku ini, melakukan aksinya di Bank BRI Unit Ciburuy Padalarang Kab. Bandung Barat. (TKP awal) dan Bank BRI Cabang Cimahi (TKP akhir).

“Pelapornya atas nama Unus, alamat di Kp. Bojong Haleuang Rt 04/02 Desa Bojong Haleuang Kec. Saguling Kab. Bandung Barat,” paparnya.

Terpisah, Kapolres Cimahi AKBP M Yoria Maulana mengatakan, selama dua bulan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus operandi gendam.

“Memang pelaku ini sudah beraksi selama dua bulan ini di wilayah Bandung Barat. Para pelaku mengaku warga negara singapura di wilayah Jawa Barat. Kemudian dari hasil penelusuran juga penyelidikan, akhirnya tim Resmob berhasil mengamankan TSK,” jelas Kapolres.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan ditemukan TKP lainnya, atas perbuatan tersangka dengan modus operandi yang sama yaitu di wilayah Cimahi berjumlah 6 TKP, Wilayah Sumedang 1 TKP, wilayah Garut 2 TKP, wilayah Tasikmalaya 1 TKP, dan wilayah Kabupaten Bandung 1 TKP.

“Saat ini ketiga pelaku dibawa ke Polres Cimahi untuk diproses lebih lanjut. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 dan atau 372 KUHP," jelasnya. (arf/pojoksatu)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gendam   hipnotis   Bandung  

Terpopuler