Mau Lolos Masuk Kalbar? Simak Dulu Pesan Gubernur Sutarmidji Ini

Jumat, 26 Februari 2021 – 17:44 WIB
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menyampaikan pidato pada kegiatan pelantikan lima pasang bupati dan wakil bupati. ANTARA/tim magang

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memperpanjang kebijakan tentang syarat negatif Covid-19 berdasar tes usap PCR bagi pendatang yang hendak masuk ke wilayahnya melalui jalur udara.

"Saya sudah putuskan syarat masuk Kalbar melalui jalur udara adalah terbukti negatif tes PCR. Kebijakan ini masih tetap akan kami berlakukan," kata Sutarmidji saat melantik lima bupati dan wakil bupati masa jabatan 2020-2024 di Pontianak, Jumat (26/2).

BACA JUGA: Sutarmidji Usulkan Jembatan Kapuas 3 yang Berbiaya Rp 1,3 Triliun jadi Prioritas Nasional  

Sutarmidji menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengenakan syarat negatif tes PCR bagi pendatang yang akan masuk Kalbar melalui jalur udara, meskipun mulai 1 April nanti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penggunaan GeNose untuk tes Covid-19.

"Meskipun Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose mulai 1 April, saya masih tetap menggunakan negatif tes PCR sebagai syarat masuk Kalbar (lewat jalur udara)," ungkap orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu.

BACA JUGA: Syarief Abdullah: Saya Dukung Langkah Pemerintah Demi Keselamatan Rakyat

Menurut Sutarmidji, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa tingkat sensitifvitas uji usap PCR lebih tinggi dibanding dengan metode tes lain.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ketika menggunakan tes antigen, viral load (beban virus) bisa mencapai ratusan juta dan bahkan miliaran saat terdeteksi positif Covid-19.

BACA JUGA: 3 Juta Orang Kena Sanksi dalam Operasi Penanganan COVID-19 Polda Kalbar

Namun, lanjut dia, dengan menggunakan tes PCR beban virusnya tidak sampai puluhan juta yang terdeteksi positif.

“Sehingga hal itu tidak membahayakan dan berakibat fatal bagi kita (masyarakat)," ungkap mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu.

Lebih lanjut Sutarmidji mengungkapkan bahwa dari 33 orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, sebanyak 22 orang di antaranya disebabkan terpapar virus dari luar Kalbar.

Oleh sebab itu, Sutarmidji memutuskan syarat masuk Kalbar lewat jalur udara harus negatif tes PCR, jalur laut menggunakan tes antigen.

"Jadi saya putuskan, syarat untuk masuk Kalbar lewat jalur udara itu harus negatif tes PCR dan jalur laut menggunakan tes antigen," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler