jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau kepada masyarakat agar tidak menutupi pelanggarannya dari pantauan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Meski tilang electronik sudah dipasang di Jakarta, tetapi di lapangan masih ada masyarakat yang menghindari kesalahannya, seperti menutup plat nomor atau hal lain yang membuat penanganan pelanggara tidak efisien.
BACA JUGA: ETLE Resmi Diluncurkan, Wagub DKI Bilang BeginiÂ
Menurutnya, hal itu dianggap percuma. Sebab, akan ada petugas di lapangan untuk menangani pelanggar yang menutupi pantauan kamera ETLE.
Selain itu, lanjutnya, kamera ETLE itu juga memiliki operator yang bisa mengirim gambar pelanggar kepada petugas yang berada di lapangan.
BACA JUGA: Akhirnya Unggah Foto Bersama Krisdayanti, Aurel Hermansyah Minta Tolong
"Operator langsung menginformasi kepada petugas di lapangan dan kami kejar," ungkap Sambodo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Oleh karena itu, pria kelahiran Binjai, Sumatera Utara pun mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan lalu lintas selama berkendara.(ddy/jpnn)
BACA JUGA: LPEI Biayai Ekspor Pesawat CN-235 Milik PT DI Senilai Rp354 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikabarkan Meninggal, Irwansyah: Makin Enggak Jelas
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian